KETIK, JOMBANG – Keterlambatan pembayaran tambahan gaji PPPK paruh waktu di RSUD Kabupaten Jombang menjadi sorotan. Sejumlah tenaga kesehatan mengaku belum menerima tambahan penghasilan sebesar Rp500 ribu yang sebelumnya dijanjikan Bupati Jombang, Warsubi, selama dua bulan terakhir.
Di tengah tingginya beban pelayanan kesehatan, kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan pegawai. Persoalan ini dinilai bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut kepastian hak dan kesejahteraan tenaga kesehatan di RSUD Jombang.
Salah satu tenaga kesehatan (nakes) PPPK paruh waktu berisinial D mengatakan, hingga pertengahan Januari 2026 tambahan gaji belum juga dicairkan.
“Sudah dua bulan tambahan gaji PPPK dari Bupati Jombang belum cair. Kami juga belum mendapat penjelasan pasti soal kendalanya,” ujarnya, Rabu 10 Januari 2026.
Tambahan Gaji Rp500 Ribu Belum Dibayarkan
Tambahan gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp500 ribu per bulan tersebut sebelumnya dijanjikan sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Jombang. Namun, realisasinya hingga kini belum jelas.
Meski demikian, para tenaga kesehatan tetap menjalankan tugas pelayanan pasien seperti biasa. Mereka menegaskan komitmen untuk menjaga mutu layanan di RSUD Kabupaten Jombang agar tidak terganggu.
“Pelayanan tetap jalan. Tapi untuk kebutuhan rumah tangga, kami harus cari cara lain agar tetap terpenuhi,” kata D.
Menjelang bulan Ramadan, kebutuhan keluarga disebut semakin meningkat. Sementara tambahan penghasilan yang diharapkan belum juga diterima.
Bandingkan dengan PPPK OPD Lain
Informasi yang beredar menyebutkan, PPPK paruh waktu di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkab Jombang telah menerima tambahan gaji tersebut.
Hal ini membuat tenaga kesehatan di RSUD Jombang berharap ada kejelasan dan percepatan pencairan.
“Teman-teman di OPD lain sudah cair. Kami berharap di RSUD juga segera ada kepastian,” ungkapnya.
Menurut keterangan yang diterima dari manajemen, pembayaran tambahan gaji PPPK paruh waktu yang tertunda dijanjikan akan direalisasikan dalam waktu dekat. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada jadwal pasti pencairan.
Belum Ada Penjelasan Resmi RSUD Jombang
Upaya konfirmasi kepada Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran, terkait keterlambatan gaji PPPK paruh waktu belum membuahkan hasil. Pesan WhatsApp dan panggilan telepon yang dikirim Rabu (10/1/2026) pukul 12.01 WIB belum mendapat respons.
Keterlambatan gaji PPPK paruh waktu RSUD Jombang ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kesejahteraan tenaga kesehatan yang berada di garis depan pelayanan kesehatan masyarakat.
Transparansi dan kepastian informasi dari pihak manajemen serta Pemkab Jombang dinilai penting agar persoalan tidak berlarut-larut dan pelayanan di RSUD Kabupaten Jombang tetap berjalan optimal. (*)
