KETIK, JOMBANG – Dugaan pemotongan dana pokok pikiran (pokir) DPRD Jombang kembali mencuat di tengah proses verifikasi anggaran pokir tahun 2026. Sejumlah penerima manfaat mengaku diminta menyisihkan sebagian bantuan yang direkomendasikan anggota dewan, bahkan disebut mencapai 30 persen dari total nilai kegiatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat ini pokir DPRD Jombang 2026 masih dalam tahap verifikasi administrasi. Pencairan anggaran diperkirakan berlangsung pada Maret 2026.
Namun sebelum dana itu benar-benar turun, isu pemotongan pokir sudah beredar di sejumlah desa.
Salah satu penerima pokir dari anggota DPRD Jombang fraksi PPP, berinisial AC yang merupakan pengurus yayasan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang menuturkan, awalnya proposal yang diajukan sebesar Rp250 juta. Namun, dalam proses pembahasan, hanya Rp200 juta yang terakomodir dalam anggaran pokir DPRD Jombang 2026.
Namun, persoalan muncul ketika dana yang disebut telah disetujui Rp 200 juta itu disebut kembali mengalami pemotongan.
Menurut AC, bantuan pokir yang seharusnya diterima Rp200 juta dipotong hingga 30 persen. Artinya, dana yang diterima hanya sekitar Rp140 juta.
"Ya dipotong bantuan sampai 30 persen. Sama operatornya, orangnya dari Bu Junita PPP. Anggaran Rp200 juta nanti terima cuma Rp140 juta, itu sekaligus dibebani biaya pembuatan LPJ dan pajak," ujarnya, Kamis 12 Januari 2026.
Ia menyebut, oknum operator dari PPP LK, warga Desa Kayangan, Diwek, Jombang yang meminta potongan dengan dalih untuk pengurusan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan pajak.
"Saat ini informasinya Pokir 2026 masih proses tahap verifikasi. Maret nanti diperkirakan cair," ungkapnya.
LK yang mengaku sebagai operator lapangan dari anggota dewan dari fraksi PPP Junita Erma Zakiyah, sebagai pihak yang disebut-sebut bertugas mengumpulkan lembaga yang direkomendasikan dan diduga melakukan pemotongan hingga 30 persen.
"Jadi kita menerima Rp140 juta belum termasuk PPN PPh, belum lagi untuk pembuatan LPJ," tegas AC.
Dia mengaku keberatan dengan adanya dugaan pemotongan dana pokir DPRD Jombang tersebut. Namun, ia merasa berada dalam posisi sulit sebagai penerima bantuan.
"Ya sebenarnya keberatan, tapi ya mau gimana lagi. Kalau memang diperbolehkan aturan, ya seharusnya LPJ dan pajak ditanggung pihak operator dari dewan," harapnya.
Bantahan dari Anggota Dewan
Meski demikian, tudingan tersebut dibantah tegas oleh anggota DPRD Kabupaten Jombang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Junita Erma Zakiyah.
Junita memastikan tidak pernah ada pemotongan dana pokir yang ia rekomendasikan kepada desa atau lembaga penerima manfaat.
“Tidak pernah. Kalau tidak percaya, silakan cek langsung ke desa-desa penerima pokir dari saya. Semua desa yang saya kasih pokir tidak ada potongan sama sekali alias nol rupiah,” kata Junita, Kamis 12 Januari 2026.
Ia memastikan seluruh desa penerima bantuan pokir darinya tidak dikenai potongan. "Anda bisa cek mas, seperti di Kwaron, Bulurejo, Balongbesuk, Cukir, Ceweng, itu nol (tanpa potongan)," ujarnya.
Terkait nama LK yang disebut sebagai operator, Junita mengaku belum mengetahui secara pasti identitas yang dimaksud.
“Coba nanti saya cari atau cek. Bahkan ada satu desa nama Rini itu ada tiga. Pokoknya nanti saya cek,” ujarnya.
Isu dugaan pemotongan anggaran pokir DPRD Jombang ini pun menjadi sorotan karena menyangkut transparansi penggunaan APBD serta integritas wakil rakyat.
Pengertian Dana Anggaran Pokir
Pokir sendiri merupakan usulan kegiatan yang bersumber dari aspirasi masyarakat melalui anggota DPRD dan dibiayai APBD.
Jika benar terjadi pemotongan hingga 30 persen, praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat serta mencederai prinsip akuntabilitas anggaran daerah.
Selain itu, beredar pula informasi terkait operator dari anggota dewan partai lain. Dia disebut memiliki dua orang koordinator, yakni DK yang disebut sebagai mantan Ketua Organisasi Mahasiswa serta SBH yang dikabarkan menjabat Ketua PAC salah satu partai politik di wilayah Jogoroto. (*)
