KETIK, JOMBANG – Tambahan gaji PPPK paruh waktu di RSUD Jombang sebesar Rp500 ribu per bulan yang dijanjikan bersumber dari APBD Jombang hingga kini belum juga cair. Keterlambatan ini sudah berlangsung selama dua bulan dan memicu keresahan di kalangan tenaga kesehatan (nakes).
Tambahan penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tersebut sebelumnya disebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah. Namun memasuki Februari 2026, realisasi pencairan tambahan gaji PPPK RSUD Jombang belum ada kepastian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlambatan tambahan gaji PPPK Rp500 ribu tidak hanya terjadi di RSUD Jombang. Sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemkab Jombang, termasuk RSUD Ploso dan puskesmas, juga mengalami kondisi serupa.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Jombang, Saean Efendi, membenarkan bahwa tambahan gaji PPPK paruh waktu memang belum dibayarkan.
“Kalau tambahan gaji 500 ribu rupiah, semua BLUD (RSUD Jombang, RSUD Ploso, puskesmas) memang belum,” ujar Saean, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, proses pencairan tambahan gaji PPPK RSUD Jombang masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemda,” katanya singkat.
Saat ditanya terkait kemungkinan kendala regulasi dalam pencairan tambahan gaji PPPK dari APBD Jombang, pihaknya mengaku belum mengetahui secara detail karena ranah tersebut berada di bagian keuangan.
Sementara itu, salah satu tenaga kesehatan PPPK paruh waktu berinisial B (38) mengaku belum menerima tambahan gaji Rp500 ribu sejak dua bulan terakhir.
“Sudah dua bulan ini belum ada pencairan tambahan gaji 500 ribu rupiah dari Bupati. Kami juga belum tahu kendalanya apa,” ujarnya.
Ia menyebut, meski tambahan penghasilan belum diterima, para nakes PPPK di RSUD Jombang tetap menjalankan tugas pelayanan kesehatan seperti biasa. Namun, kondisi tersebut berdampak pada ekonomi keluarga.
“Untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga, saya terpaksa mencari penghasilan lain. Kebutuhan keluarga terus berjalan,” katanya.
Keterlambatan tambahan gaji PPPK RSUD Jombang ini menjadi sorotan karena menyangkut hak aparatur negara sekaligus keberlangsungan layanan kesehatan publik. Para PPPK berharap Pemkab Jombang segera memberikan kepastian waktu pencairan agar polemik tidak berlarut-larut. (*)
