Serap Aspirasi Petani Tembakau, Gubernur Jateng Janji Maksimalkan Dana Cukai

16 Juli 2025 09:33 16 Jul 2025 09:33

Thumbnail Serap Aspirasi Petani Tembakau, Gubernur Jateng Janji Maksimalkan Dana Cukai
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat sambutan di Pendopo Temanggung, menyerap aspirasi keluhan petani tembakau, Selasa, 15 Juli 2025 (Foto: Dok. Media Center Lutfhi-Yasin)

KETIK, TEMANGGUNG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyerap aspirasi dari para petani tembakau di Pendopo Kabupaten Temanggung pada Selasa, 15 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, para petani menyuarakan keluhan terkait regulasi dan penurunan serapan hasil panen oleh industri rokok yang dinilai berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.

Komite Pertembakauan Kabupaten Temanggung, Yuda Sudarmaji, mengungkapkan bahwa kesejahteraan petani tembakau sangat bergantung pada industri hasil tembakau. Namun, sejumlah regulasi seperti kenaikan cukai dan kebijakan lainnya dinilai menekan industri rokok, yang berimbas pada menurunnya serapan tembakau petani.

"Ketika industri tergencet maka petani juga kolaps. Mohon ini disampaikan kepada yang memiliki kewenangan atau kepada Presiden," ujar Yuda dalam dialog dengan Gubernur.

Yuda menjelaskan bahwa hampir seluruh wilayah di Temanggung menghasilkan tembakau, kecuali satu kecamatan. Meskipun demikian, pendapatan petani tembakau terus menurun akibat keterbatasan serapan dan regulasi yang memberatkan.

“Dulu pada musim panen, tembakau menjadi andalan masyarakat. Sekarang, karena banyak regulasi, tembakau tidak lagi bisa diandalkan,” ujarnya.

Salah satu permasalahan utama yang disoroti ialah berkurangnya serapan hasil panen oleh perusahaan rokok, bahkan ada salah satu pabrikan besar yang tidak lagi membeli tembakau dari petani Temanggung.

Lebih lanjut, Yuda berharap dana bagi hasil cukai bisa lebih dimaksimalkan untuk membantu petani, termasuk dalam hal penguatan bahan baku dan pengadaan obat-obatan pertanian.

“Sebentar lagi kami panen. Di Jawa Tengah banyak pabrik rokok. Tolong pak Gubernur bisa mengimbau perusahaan rokok agar menyerap hasil petani tembakau, khususnya di Temanggung,” lanjut Yuda.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan mengawal aspirasi petani.

Ia mengakui bahwa regulasi, termasuk cukai, merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Namun, Pemprov Jateng tetap akan mengambil langkah konkret dalam mendukung petani.

“Tidak usah khawatir, bapak-bapak tidak sendiri karena ini potensi wilayah kita. Nanti akan kita kawal. Dana bagi hasil untuk Temanggung sudah didistribusikan, dan jumlahnya sekitar Rp 61 miliar,” jelasnya.

Gubernur juga menambahkan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal menjadi langkah strategis untuk menjaga ekosistem pertembakauan.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk menggelar operasi besar-besaran terkait peredaran rokok ilegal.

Selain itu, Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan kesiapannya untuk mengunjungi perusahaan rokok guna menyampaikan langsung aspirasi petani dan mencari solusi atas penurunan serapan tembakau.

“Saya akan ke sana (perusahaan rokok). Kalau bisa nanti perwakilan petani ikut saya ke sana,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Petani tembakau Temanggung gubernur jateng Ahmad Luthfi Regulasi Cukai rokok ilegal dana bagi hasil Berita Jateng