KETIK, PACITAN – Lebih dari separuh website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pacitan dilaporkan mengalami error dan tidak bisa diakses.
Berdasarkan kanal resmi pacitankab.go.id, dari total 45 website OPD, sekitar 25 di antaranya yang mengalami hal tersebut.
Sejumlah website OPD yang tidak dapat dikunjungi antara lain:
Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, serta beberapa kecamatan dan lembaga teknis lainnya.
Kepala Bidang Teknologi Informatika dan Persandian Diskominfo Pacitan, Andriyanto, menyebut, kondisi tersebut dipicu berbagai faktor, utamanya adalah serangan siber terhadap jaringan.
“Setiap hari memang ada serangan yang menyasar jaringan ataupun website kita. Itu bisa menyebabkan website OPD-nya down,” kata Andriyanto, Senin, 6 April 2026.
Ia menjelaskan, serangan tersebut bersifat acak dan tidak selalu menyasar target tertentu. Bahkan, sumbernya bisa berasal dari luar negeri.
“Ini sifatnya random. Website yang terbuka bisa saja diserang, kadang menggunakan bot untuk membuat servernya sesak,” ujarnya.
Menurutnya, jika serangan tergolong berat, website bisa mengalami kerusakan hingga harus dibangun ulang.
“Kalau sudah parah, bisa sampai hilang. Kita butuh waktu untuk membangun lagi,” imbuhnya.
Selain faktor serangan siber, lemahnya pengelolaan teknis di tingkat OPD juga menjadi penyebab.
Banyak admin website yang tidak memiliki latar belakang teknologi informasi.
“Rata-rata admin bukan dari IT. Kadang mencoba plugin yang bukan resmi, itu berisiko,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi gangguan, Diskominfo telah menerapkan sistem keamanan berupa firewall.
Namun sistem tersebut harus terus diperbarui agar mampu menghadapi pola serangan baru.
“Mekanismenya menggunakan firewall, tapi harus terus di-update,” katanya.
Ia menambahkan, jika kerusakan masih ringan, website dapat dipulihkan melalui sistem rollback. Namun jika sudah berat, pemulihan tidak bisa dilakukan dan harus dibuat ulang.
Tidak aktifnya website OPD berdampak pada layanan informasi publik, terutama dalam penyampaian pengumuman, dokumen, hingga berita resmi pemerintah.
Saat ini, Diskominfo tengah melakukan perbaikan dan menargetkan seluruh website dapat segera kembali normal.
Dari sisi anggaran, setiap tahun Pemkab Pacitan mengalokasikan berkisar Rp50-60 juta per tahun, namun itu belum total keseluruhan.
"Untuk pembaruan perangkat keras seperti server, dibutuhkan sekitar Rp150-an juta, serta perbaikan perangkat FortiGate Firewall sekitar Rp150 juta. rencananya diusulkan dalam perubahan anggaran tahun ini," tutupnya. (*)
