KETIK, JOMBANG – Pembangunan Jembatan Operasi Pelimpah Brambang di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, kembali disorot. Proyek yang menelan anggaran Rp198,9 juta dari PAPBD 2025 itu diduga menggunakan semen ekonomis untuk pekerjaan struktural.
Pantauan di lapangan menemukan puluhan kantong bekas semen dengan logo tangan mengepal ciri khas merek Semenku berserakan di area kerja. Sebagian kemasan terlihat rusak, basah, dan dibiarkan tanpa pelindung. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa material ekonomis itu digunakan secara masif dalam proses pembangunan.
Padahal, mengacu pada Spesifikasi Umum PUPR dan standar teknis jembatan, pekerjaan struktur harus memakai bahan berkualitas tinggi agar mutu beton sesuai perhitungan desain. Semen ekonomis umumnya diperuntukkan bagi pekerjaan ringan seperti plester atau pasangan bata, bukan konstruksi berat.
“Untuk jembatan, bebannya berat. Kalau pakai semen murah, kualitasnya patut diragukan,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Jumat 12 Desember 2025.
Pembangunan jembatan operasi perlimpah Brambang di Gudo Jombang. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)
Sesuai Perpres 16/2018 jo. 12/2021, setiap material yang digunakan dalam proyek pemerintah wajib mengacu pada spesifikasi RAB dan dokumen kontrak. Pergantian merek atau jenis material tanpa persetujuan PPK dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kontrak.
Proyek jembatan yang dikerjakan CV Sepuluh Sempurna Construction ini dikhawatirkan menimbulkan sejumlah risiko teknis jika benar menggunakan semen ekonomis.
“Mutu beton bisa tidak mencapai standar desain, struktur rawan retak dini, dan daya dukungnya berkurang,” ujar seorang konsultan yang biasa menangani proyek APBD di Jombang.
Ia juga menilai usia pelayanan jembatan bisa lebih pendek dari perencanaan.
Selain dugaan material yang tidak sesuai, kondisi lapangan juga menunjukkan lemahnya pengawasan. Kantong semen rusak dan tercecer di tanah tanpa pelindung dianggap tidak mencerminkan manajemen material sesuai SOP.
“Melihat kondisi lapangannya saja sudah tidak meyakinkan. Seharusnya PUPR turun mengecek,” tambahnya.
PUPR Jombang Membantah
Di sisi lain, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Jombang, Sultoni, membantah adanya penyimpangan material. Ia memastikan pekerjaan sesuai standar.
“Sudah sesuai semuanya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat 12 Desember 2025.
Sultoni yang juga bertindak sebagai PPK proyek tersebut menyebut progres pembangunan jembatan telah mencapai 98 persen.
“Target selesainya sampai 27 Desember 2025,” tambahnya.
Meski demikian, dugaan penggunaan semen murah tetap memunculkan desakan agar pemerintah daerah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memastikan pekerjaan benar-benar memenuhi ketentuan teknis, termasuk SNI 7064:2022 tentang standar mutu semen. (*)
