KETIK, SAMPANG – Para pedagang di Pasar Tamberu, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengeluhkan maraknya aksi pencurian dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut membuat aktivitas perdagangan tidak lagi berjalan aman dan nyaman.
Sejumlah pemuda Desa Tamberu Timur menyoroti lemahnya sistem keamanan pasar yang dinilai menjadi penyebab utama meningkatnya aksi kriminalitas. Salah seorang pemuda setempat, Abrori, mengatakan bahwa kasus pencurian yang berulang telah meresahkan para pedagang.
"Belakangan ini di Pasar Tamberu, pedagang sering kehilangan barang dagangannya," ujar Abrori kepada media, Senin, 8 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa maraknya kehilangan menunjukkan bahwa sistem keamanan pasar tidak berjalan sebagaimana mestinya. Menurut dia, pihak pengelola pasar belum menunjukkan tanggung jawab yang diharapkan, terlebih para pedagang diwajibkan membayar retribusi.
"Seharusnya kepala pasar bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Para pedagang diminta membayar retribusi, tetapi rasa aman tidak diberikan," ucapnya.
Abrori juga menilai bahwa pencurian yang berulang menjadi bukti adanya kelalaian dari pihak pengelola, khususnya kepala pasar. Ia mempertanyakan fungsi retribusi apabila tidak diimbangi dengan perlindungan keamanan yang memadai.
"Jika pedagang tidak diberi rasa aman, lalu penarikan retribusi itu untuk apa?" tegasnya.
Atas kondisi tersebut, ia mendesak Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang untuk segera mengevaluasi kinerja pengelola Pasar Tamberu Timur. Ia berharap pemerintah daerah tidak membiarkan persoalan ini berlarut dan segera mengambil langkah konkret.
"Jangan sampai tanggung jawab ini dibiarkan begitu saja," tambahnya.
Ia melanjutkan, para pedagang perlu mengetahui bahwa Pasar Tamberu bukan dikelola oleh Pemerintah Desa Tamberu Timur. Karena itu, apabila terjadi kehilangan atau pencurian, pedagang diminta langsung menegur dan meminta kepala pasar bertanggung jawab.
"Saya tegaskan kembali bahwa Pasar Tamberu bukan wewenang pemerintah desa, melainkan berada di bawah naungan Diskopindag," tukasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskopindag Sampang, Syaiful Muqoddas, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.(*)
