KETIK, BLITAR – Rencana pembangunan Pasar Grosir Wlingi kembali mencuat. Paguyuban Pedagang Grosir Pasar Wlingi (PPGPW) Kabupaten Blitar mendesak Pemkab setempat agar segera merealisasikan pembangunan yang disebut telah memiliki masterplan lengkap sejak 2024 lalu.
Ketua PPGPW, Suhut Jatmiko, didampingi Imam Basori selaku Sekretaris Masyarakat Peduli Blitar (MPB), menyampaikan aspirasi tersebut pada Rabu 18 Februari 2026.
“Kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk merespon dan menindaklanjuti apa yang sudah direncanakan terkait relokasi di Pasar Grosir Wlingi,” jelas Suhut.
Menurutnya, proses perencanaan pembangunan Pasar Grosir Wlingi telah melalui tahapan panjang, bahkan disebut hampir final. Namun hingga kini, realisasi fisik belum juga dimulai.
“Dari proses yang sudah berjalan kemarin mulai dari perencanaan sampai hampir final masterplan terkait pendirian Pasar Grosir Wlingi itu, jika pemerintah serius harusnya sudah mulai pembangunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil kajian pada akhir tahun 2024 sudah menghasilkan masterplan yang lengkap dan siap dijalankan.
“Hasil kajian sekitar akhir tahun 2024 kemarin sudah sampai tahap masterplan komplit, tinggal jalan,” imbuhnya.
Saat ini tercatat sekitar 210 pedagang grosir di Wlingi, dengan 155 pedagang tergabung dalam paguyuban PPGPW. Namun aktivitas mereka masih dilakukan di lokasi sementara, yakni Sub Terminal Wlingi.
“Selama ini sementara kami hanya menempati Sub Terminal Wlingi. Kalau di daerah lain seperti Kediri, Tulungagung, Malang dan lainnya saja sudah memiliki pasar grosir sendiri,” ujar Suhut.
Ia menilai kondisi di Wlingi belum ideal karena aktivitas grosir masih bercampur dengan pasar tradisional. Selain itu, jam operasional yang terbatas turut menyulitkan pedagang.
“Di Blitar, Wlingi khususnya, kita masih bercampur dengan pasar tradisional dan jam jualannya pun berbenturan. Kita belum memiliki pasar grosir tersendiri,” katanya.
Keterbatasan tersebut berdampak langsung pada distribusi hasil pertanian Kabupaten Blitar. Suhut mencontohkan, untuk menyetor hasil bumi dalam jumlah besar saja kerap menemui kendala.
“Hal ini juga terkait dengan hasil pertanian Kabupaten Blitar. Contohnya hasil bumi yang akan kita setor 1 ton saja kita sudah kesusahan karena jam operasional sangat terbatas,” ungkapnya.
Menurutnya, aktivitas grosir saat ini hanya diperbolehkan mulai pukul 17.00 hingga 22.00 WIB.
“Hanya mulai jam 5 sore sampai jam 10 malam saja. Belum lagi kalau sore hujan lebih repot lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Imam Basori menyatakan pihaknya akan terus mendampingi para pedagang agar aspirasi tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Dalam mendampingi dan memperjuangkan aspirasi para pedagang, hal ini harus segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan intens berkomunikasi dengan jajaran Pemkab Blitar agar pembangunan pasar grosir segera terealisasi.
“Kami juga akan intens menghubungi pihak terkait dari Pemkab Blitar agar segera terealisasi hal penting bagi para pedagang di Wlingi ini dan masyarakat Kabupaten Blitar umumnya sebagai sarana pokok menampung hasil pertanian,” pungkasnya.
Dengan masterplan yang telah disebut rampung, para pedagang kini berharap komitmen pemerintah daerah dapat segera diwujudkan dalam bentuk pembangunan fisik, demi mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi di wilayah Wlingi dan sekitarnya. (*)
