Pedagang Musiman Menjual Aneka Kue Lebaran Padati Ruas Jalan Nasional Meulaboh

12 Maret 2026 16:30 12 Mar 2026 16:30

Thumbnail Pedagang Musiman Menjual Aneka Kue Lebaran Padati Ruas Jalan Nasional Meulaboh

Perwakilan Pemda Aceh Barat saat menemui sejumlah pedagang, 12 Maret 2026. (Foto: Helman/Ketik.com)

KETIK, ACEH BARAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pedagang musiman yang menjual aneka kue dan panganan lebaran mulai memadati ruas jalan nasional di kawasan pusat perbelanjaan Suzuya, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah melakukan komunikasi dengan para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan nasional karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kemacetan serta mengganggu pengguna jalan.

Sebagai solusi, pemerintah daerah menyediakan lokasi khusus bagi para pedagang untuk berjualan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu arus lalu lintas.

Para pedagang sempat menyetujui kebijakan tersebut dan berpindah ke lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah. Bahkan pemerintah daerah juga berupaya mendukung para pedagang dengan menyiapkan fasilitas di lokasi baru tersebut, seperti membuat gapura, menyediakan pengamanan, serta mengajak sejumlah pejabat untuk ikut berbelanja guna membantu meningkatkan penjualan.

Namun setelah tiga hari berjualan di lokasi baru, para pedagang mengaku mengalami penurunan omset yang sangat signifikan karena minimnya pembeli.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akhirnya mengambil kebijakan dengan memperbolehkan para pedagang kembali berjualan di lokasi semula, dengan sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi, di antaranya menjaga ketertiban, kebersihan lingkungan, serta mengatur parkir pelanggan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Pemerintah daerah menyebutkan bahwa langkah relokasi sebelumnya dilakukan demi menghindari kemacetan di ruas jalan nasional, mengingat sebagian besar pembeli cenderung berbelanja tanpa turun dari kendaraan.

“Pemerintah telah berusaha yang terbaik. Kita pindahkan mereka supaya jalan tidak macet karena pembeli umumnya tidak mau turun dari kendaraannya,” ujar pihak pemerintah daerah.

Namun setelah berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah, kondisi di lokasi baru tetap sepi pembeli sehingga para pedagang mengalami kerugian.

“Pemda sudah membantu semaksimal mungkin, dibuat gapura, dijaga keamanannya, bahkan para pejabat juga diminta ikut membeli. Namun karena tetap sepi pembeli dan pedagang merugi, akhirnya kita izinkan kembali berjualan di tempat biasa,” jelasnya.

Kebijakan tersebut bersifat sementara sambil menunggu pemerintah menyiapkan lokasi khusus yang lebih representatif bagi para pedagang musiman di masa mendatang.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Iskandar, mengaku bersyukur atas kebijakan yang diambil pemerintah daerah dan mengapresiasi kepedulian Bupati Aceh Barat terhadap pedagang kecil.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Aceh Barat yang sudah peduli kepada kami. Pemerintah tidak memandang kami sebelah mata dan tetap memperhatikan nasib pedagang kecil seperti kami,” kata Iskandar, Kamis 12 Maret 2026.

Ia mengakui selama berjualan di lokasi yang dipindahkan sebelumnya, pendapatan para pedagang hampir tidak ada.

“Sejak pindah lokasi, omset kami hilang. Jangankan 10 persen, kadang 1 persen pun tidak ada. Alhamdulillah sekarang kami diperbolehkan kembali berjualan di tempat semula dengan syarat yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Iskandar menambahkan para pedagang siap mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk menjaga kebersihan, ketertiban, serta tidak mengganggu arus lalu lintas demi kenyamanan masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

pedagang Lapak Musiman