Resmikan Gerai KDMP Cikasungka, Bupati Bandung Kang DS Daftar Jadi Anggota Koperasi

22 September 2025 02:16 22 Sep 2025 02:16

Thumbnail Resmikan Gerai KDMP Cikasungka, Bupati Bandung Kang DS Daftar Jadi Anggota Koperasi
Bupati Bandung Dadang Supriatna mendaftar sebagai anggota koperasi, saat peresmian Gerai KDMP Cikasungka Kec Cikancung, Minggu (21/9/25).(Foto:Iwa/Ketik)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendaftarkan diri menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Cikasungka. Pendaftaran orang spesial di Kabupaten Bandung ini langsung dilakukannya seusai peresmian Gerai KDMP Cikasungka Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Minggu 21 September 2025. 

Kejadian unik dan langka ini tentu disambut antusias para pengurus dan anggota KDMP Cikasungka. Bupati Bandung menyatakan pendaftaran ini sebagai salah satu bentuk kepercayaan dari masyarakat termasuk dirinya kepada KDMP Cikasungka.

"Dalam pengelolaan KDMP membutuhkan kepercayaan dari masyarakat. Untuk itu pengurus KDMP jangan sampai mengkhianati kepercayaan masyarakat," pesan bupati dalam sambutannya.

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini menyebut sampai saat ini baru tiga KDMP yang sudah di-launching. Yaitu Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot; Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi dan kali ini Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung. 

"Insya Allah, akan saya undang dan berikan penghargaan untuk ketiga desa tersebut. Supaya desa lainnya bisa mengikuti," janji Kang DS. 

Kang DS pun memberikan apreasiasi kepada KDMP Cikasungka, karena Desa Cikasungka adalah yang pertama yang bisa mencerna dan mencermati pada saat para camat, kepala desa, ketua KDMP dikumpulkannya per dapil di Ruang Rapat Setda Kabupaten Bandung di Soreang, beberapa waktu lalu. 

Menurutnya KDMP CIkasungka ini salah satu bukti bisa mengimplementasikan hasil rapat tersebut. Kang DS pun mengapresiasi dan bangga melihat Kepala Desa Cikasungka yang cermat dalam menyikapi program KDMP.  

"Yang lain mungkin masih berpikir bagaimana modal, sistem dan rencana bisnisnya di masing-masing koperasi. Sementara di Desa Cikasungka sudah memulai," bebernya.  Hal ini menurutnya merupakan apresiasi yang luar biasa dan sebagai bentuk dukungan dari BUMDes, BPD, masyarakat. 

"Jadi, tujuan KDMP dan BUMDes jangan jadi persoalan. KDMP dan BUMDes harus jadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Dibuktikan di Desa Cikasungka, ternyata bisa BUMDes berkolaborasi dengan KDMP Cikasungka," ungkap Bupati Bedas ini. 

Pada kesempatan itu Bupati Kang DS pun menginstruksikan kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM untuk terus roadshow dengan mengundang para kepala desa di masing-masing kecamatan. 

"Saya akan hadir dan fokus bagaimana desa atau KDMP di masing-masing desa yang mana harus kolaborasi dengan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di masing-masing kecamatan. Ini dibuktikan pertama di Desa Cikasungka," ujarnya. 

Kang DS juga menyatakan KDMP Cikasungka jadi salah satu bukti sistemnya sudah berjalan di mana SPPG akan mengikuti Instruksi Presiden No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Untuk itu gerai KDMP Cikasungka ini bisa jadi model atau prototipe bagi desa-desa lainnya. Kang DS pun optimis kalau KDKMP berjalan sesuai dengan relnya dan ia yakin pendapatan asli desa akan meningkat. 

"Jangan berpikir bagaimana mencari modal untuk menjalankan usaha koperasi. Seperti yang dikatakan tadi oleh Ketua KDMP Cikasungka, yaitu mengutamakan keberanian dan kejujuran dulu. Keberanian dan kejujuran modal utama," tukasnya. 

Ia mengatakan untuk modal usaha KDMP bisa menggunakan Dana Desa melalui pelaksanaan Musdes atau musyawarah desa. 

Bisa juga dianggarkan setiap tahun dari Dana Desa untuk modal usaha KDMP, tetapi dalam prosesnya melalui pelaksanaan Musdes. Misalnya anggaran di desa Rp 3 miliar, kata dia, Rp 1 miliar bisa digunakan untuk modal usaha KDMP. 

Sepanjang hal itu berdasarkan hasil keputusan atau kesepakatan musyawarah desa, asalkan kegiatan pokok dan wajib di desa sudah terselesaikan, Kang DS mengatakan hal itu bisa dilakukan. 

"Kalau tidak ada kesepakatan dalam Musdes itu, tidak usah khawatir pemerintah sudah menyiapkan slot untuk modal usaha koperasi maksimal sebesar Rp 3 miliar dari bank Himbara dan boleh ke bank BJB. Jaminannya tetap ada di bupati dan kepala desa," tuturnya.(*)
 

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA kang ds koperasi KDMP Koperasi Merah Putih SPPG