KETIK, BLITAR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semestinya menjadi penopang gizi anak-anak sekolah justru memantik kegelisahan di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sanankulon dari Yayasan Darul Qur’an Tuban kembali menuai sorotan setelah mendistribusikan paket MBG tanpa nasi, komponen utama dalam menu makan siang, Rabu 4 Februari 2026.
Peristiwa terbaru terjadi di SDN Purworejo 3. Dalam satu paket ompreng MBG yang dibagikan kepada siswa, tidak ditemukan nasi. Kejadian ini bukan yang pertama. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di TK Pertiwi, masih dalam wilayah layanan SPPG Sanankulon.
Rentetan insiden tersebut memicu reaksi keras dari wali murid dan pihak sekolah. Apalagi, kelalaian ini muncul di tengah keluhan yang sudah lebih dulu mengemuka terkait penurunan kualitas menu MBG sejak dapur penyedia dialihkan ke SPPG Sanankulon.
“Semenjak pindah dapur, memang terasa kualitasnya menurun. Banyak wali murid yang menyampaikan protes. Hari ini malah ada yang tidak ada nasinya sama sekali,” ungkap salah satu guru di sekolah penerima manfaat.
Menu tanpa nasi dan dugaan anggaran kurang dari 10 ribu Rupiah, Rabu 4 Februari 2026. (Foto: Favan/Ketik.com)
Tak hanya soal absennya nasi, menu MBG juga dinilai tidak sebanding dengan estimasi anggaran Rp10 ribu per porsi sebagaimana standar pembiayaan program nasional tersebut. Porsi yang minim, komposisi menu sederhana, hingga kualitas bahan pangan menjadi catatan serius bagi para wali murid.
Fakta bahwa ompreng tanpa nasi terjadi lebih dari sekali memperkuat dugaan lemahnya sistem kontrol dapur dan distribusi di internal SPPG Sanankulon. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan pelaksanaan program strategis yang menyasar kelompok paling rentan: anak-anak sekolah.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SPPG Sanankulon, Devis Indera, membenarkan bahwa insiden tersebut memang sudah terjadi dua kali.
“Betul, sudah dua kali. Yang pertama di TK Pertiwi, dan hari ini di SDN Purworejo 3. Ada satu ompreng yang tidak ada nasinya. Tapi setelah ada komplain dari sekolah, langsung kami antar,” jelas Devis.
Namun, pengakuan tersebut justru menegaskan adanya celah serius dalam mekanisme pengecekan. Idealnya, seluruh paket MBG sudah melalui pemeriksaan ketat sebelum didistribusikan, bukan diperbaiki setelah komplain muncul.
Menanggapi protes soal kualitas menu, Devis menyebut menu MBG telah disusun sesuai ketentuan dan berdasarkan perhitungan ahli gizi.
“Untuk menu sudah sesuai ketentuan. Ahli gizi kami kebetulan sudah pulang, tapi berdasarkan perhitungannya sudah memenuhi,” ujarnya.
Pernyataan itu justru menimbulkan ironi tersendiri. Di tengah sorotan publik, ahli gizi yang menjadi rujukan utama tidak berada di tempat untuk memberikan penjelasan secara langsung dan ilmiah.
Lebih jauh, terungkap bahwa SPPG Sanankulon telah beroperasi sekitar satu minggu tanpa mengantongi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas mewajibkan setiap SPPG memiliki SLHS sebelum memulai operasional.
SLHS bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen penting untuk menjamin standar kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, serta kelayakan proses produksi makanan bagi anak-anak.
Saat ditanya soal hal tersebut, Devis hanya menyampaikan jawaban singkat, “Untuk SLHS masih dalam proses.”
Sementara itu, Camat Sanankulon Gugup Putra Waluya selaku Koordinator Satgas MBG tingkat kecamatan menegaskan bahwa setiap keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius dan dijelaskan oleh pihak yang berkompeten.
“Ahli gizinya harus bisa menjelaskan sesuai keahliannya. Menu MBG harus sesuai standar gizi dan ketentuan dari BGN. Masyarakat berpikirnya sederhana, ada uang ada barang. Kalau sesuai ketentuan, pasti tidak akan dikomplain,” tegas Gugup.
Serangkaian kelalaian, penurunan kualitas menu, hingga operasional tanpa SLHS ini menjadi sinyal peringatan bagi pengawasan Program MBG di Kabupaten Blitar. Jika tidak segera dibenahi, bukan hanya kepercayaan publik yang tergerus, tetapi juga tujuan utama program menjamin asupan gizi yang layak dan aman bagi anak-anak berisiko gagal diwujudkan. (*)
