KETIK, HALMAHERA SELATAN – Tim Pemberantasan Minuman Keras (Miras) dalam Operasi Pekat Polsek Gane Barat, jajaran Polres Halmahera Selatan, kembali menggelar razia di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, polisi membongkar lokasi penyulingan miras tradisional jenis cap tikus di Desa Doro Tanjung, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.
Razia dilakukan pada Kamis 5 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WIT. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gane Barat, IPDA Ruslan Anwar, bersama enam personel lainnya.
Dalam penyisiran di kawasan perkebunan Desa Doro Tanjung, petugas menemukan satu lokasi aktif penyulingan cap tikus. Di tempat tersebut, polisi mengamankan ratusan liter bahan baku serta minuman keras siap edar.
“Dari hasil operasi, kami menemukan tempat penyulingan miras tradisional jenis cap tikus dengan bahan baku saguer sekitar 700 liter serta cap tikus siap edar sebanyak 75 liter,” kata IPDA Ruslan Anwar.
Ruslan menyebutkan, total barang bukti yang ditemukan mencapai kurang lebih 775 liter. Seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di lokasi sebagai bentuk penindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal.
“Barang bukti kami musnahkan di tempat dengan cara dibuang dan dirusak agar tidak dapat digunakan kembali,” ujarnya.
Operasi ini melibatkan enam personel, mulai dari unsur intelijen, propam, hingga anggota Polsek Gane Barat. Petugas menggunakan satu unit kendaraan roda empat dan empat unit kendaraan roda dua untuk menjangkau lokasi yang berada di area perkebunan.
Menurut Ruslan, razia tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Gane Barat.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi memproduksi, menyimpan, maupun mengedarkan miras ilegal karena dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah. Jangan terlibat dalam produksi maupun peredaran miras ilegal,” tambahnya.
Operasi pemberantasan miras tersebut berakhir sekitar pukul 17.00 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak mana pun.
