KETIK, BLITAR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi asupan harapan bagi anak-anak sekolah di Kabupaten Blitar justru sempat tersendat.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sanankulon, yang dikelola Yayasan Darul Qur’an Tuban, mendapat teguran keras setelah ditemukan paket MBG tanpa nasi dalam distribusi menu.
Insiden tersebut langsung memantik respons dari Satuan Tugas MBG. Camat Sanankulon, Gugup Putra Waluya, yang juga menjabat Koordinator Satgas MBG tingkat kecamatan, turun langsung melakukan evaluasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.
“Hasil evaluasi kami, memang terjadi kelalaian. Ada menu MBG yang tidak lengkap, salah satunya tanpa nasi. Ini tidak boleh terulang,” kata Gugup, Rabu, 4 Februari 2026.
Menurut Gugup, kejadian itu menjadi alarm keras soal lemahnya pengawasan internal di tubuh SPPG. Mulai dari perencanaan menu hingga pengecekan akhir sebelum makanan dikirim ke sekolah dinilai belum berjalan optimal.
“Program MBG bukan sekadar membagi makanan. Ada standar gizi, kelayakan, dan keamanan yang harus dijaga. Semua itu tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Tak hanya soal menu, Satgas MBG juga menyoroti persoalan administratif dan sanitasi. Salah satu yang menjadi catatan serius adalah belum terpenuhinya Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen penting yang menjadi indikator kelayakan dapur pengolahan makanan.
“Kami minta ada pembenahan total. SOP harus diperkuat, kontrol kualitas diperketat, dan administrasi seperti SLHS harus segera dilengkapi,” ujar Gugup.
Di tingkat kabupaten, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, menegaskan sikap tegas Pemkab. SLHS, kata dia, merupakan syarat mutlak bagi seluruh SPPG yang terlibat dalam program MBG.
“Tidak ada toleransi untuk SLHS. Ini menyangkut keamanan pangan. Akan kami dorong agar segera diurus dan dipenuhi sesuai aturan,” jelas Khusna.
Ia menambahkan, Pemkab Blitar tidak ingin program nasional yang bertujuan baik justru menimbulkan polemik di lapangan. Karena itu, pengawasan terhadap seluruh SPPG akan diperketat, khususnya pada aspek gizi dan keamanan makanan.
Satgas MBG pun memberi peringatan terbuka. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, baik terkait ketidaksesuaian menu maupun kelengkapan administrasi, sanksi yang lebih tegas siap diberlakukan. (*)
