KETIK, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPA) memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN terhitung sejak Senin, 1 September 2025.
Keputusan dibacakan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi dalam video yang diunggah pada akun resmi partai berlambang matahari tersebut.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP Partai Amanat Nasional memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo dan saudaraku Surya Utama sebagai anggota DPR RI," ucap Viva Yoga, Minggu, 31 Agustus 2025.
Dalam pengumuman tersebut, PAN juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan secara tepat, cepat dan selalu berpihak kepada rakyat.
"Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan," lanjut Viva Yoga.
Sebelumnya, DPP Partai Nasdem juga menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari jabatan sebagai anggota DPR RI.(*)