'Raja Minyak' Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Mahfud MD Puji Keberanian Kejagung

13 Juli 2025 08:38 13 Jul 2025 08:38

Thumbnail 'Raja Minyak' Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Mahfud MD Puji Keberanian Kejagung
Mahfud MD. (Foto: Youtube Mahfud MD)

KETIK, SURABAYA – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus megakorupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina periode 2018-2023.

Salah satu nama yang diseret dan jadi sorotan adalah Mohammad Riza Chalid. Dia pengusaha yang selama in disebut-sebut sebagai “raja minyak”.

Kasus ini ditengarai menyebabkan kerugian negara fantastis senilai Rp285 triliun.

“Bravo utk Kejaksaan Agung yg tlh menetapkan 9 TSK baru utk kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Jaksa Agung memenuhi janjinya,” cuit Mahfud MD di akun X @mohmahfudmd, 11 Juli 2025.

Dia juga membela Kejagung yang disebut beberapa netizen hanya pencitraan. Menurut Mahfud, pencitraan positif melalui kerja nyata dan integritas adalah hal wajar untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.

“Biarlah orang nyinyir, yang penting kerja hukumnya jalan,” tegasnya.

Pujian Mahfud ini juga untuk komando Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menunjukkan taringnya dengan menjerat Riza Chalid, sosok yang selama ini dikenal licin dalam kasus-kasus besar, seperti “papa minta saham” dan mafia migas Petral.

Bersama delapan tersangka lain, Riza sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak dan PT Tangki Merak.

Ia diduga melakukan intervensi melawan hukum dalam kebijakan pembelian minyak mentah, hingga menetapkan harga kontrak di atas nilai wajar.

Namun, di balik keberanian Kejagung, ada tantangan besar. Riza Chalid masih berkeliaran di Singapura.

Tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun tersangka, Riza kini dicekal dan berpotensi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kejagung telah menggeledah rumahnya di Kebayoran Baru dan kantornya di Plaza Asia, Jakarta Selatan, pada 25 Februari 2025, menyita 34 ordner dan 89 bundel dokumen krusial.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, pada 10 Juli 2025, menyatakan bahwa Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik secara patut.

“Khusus MRC, selama tiga kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta. 

Kejagung sedang menyusun langkah untuk memanggil Riza Chalid guna pemeriksaan sebagai tersangka, dengan upaya penjemputan paksa jika diperlukan.

Pihaknya berkoordinasi dengan pihak perwakilan Kejagung di Singapura dan menggandeng imigrasi.

Status Daftar Pencarian Orang (DPO) akan dipertimbangkan jika Riza terus mangkir dari panggilan sebagai tersangka.

Abdul Qohar membeberkan bahwa Riza Chalid, sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak dan PT Tangki Merak, diduga bekerja sama dengan tersangka lain seperti Alfian Nasution (mantan VP Supply dan Distribusi PT Pertamina), Hanung Budya (mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina), dan Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim).

Mereka melakukan intervensi melawan hukum dalam kebijakan tata kelola PT Pertamina, termasuk menyepakati penyewaan Terminal BBM Tangki Merak yang tidak dibutuhkan, menghapus skema kepemilikan aset dalam kontrak, dan mematok harga sewa tinggi (6,5 dolar AS per kiloliter).

Kejagung telah menahan delapan dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan pada 10 Juli 2025, kecuali Riza Chalid yang masih buron.

Anak Riza Chalid, M Kerry Adrianto merupakan salah satu dari 8 tersangka baru yang ditahan tersebut.

Penahanan dilakukan selama 20 hari mulai 10 Juli untuk kepentingan penyidikan.

Kejagung juga menyita aset PT Orbit Terminal Merak, termasuk kilang minyak, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Total tersangka dalam kasus ini kini mencapai 18 orang.

Riza Chalid, sendiri dijuluki “The Gasoline Godfather". Ia dikenal sebagai pengusaha migas dengan jaringan luas, termasuk melalui perusahaan seperti Supreme Energy dan Paramount Petroleum yang berbasis di Singapura.

Kekayaannya pernah ditaksir mencapai USD415 juta oleh Globe Asia pada 2015.

Ia juga terseret dalam kontroversi sebelumnya, seperti skandal “Papa Minta Saham” pada 2015. (*)

Tombol Google News

Tags:

Mahfud MD Riza Chalid Pertamina Korupsi Kejagung Kejaksaan Agung