Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Digeledah Kejagung Terkait Tata Kelola Sawit

30 Januari 2026 20:08 30 Jan 2026 20:08

Thumbnail Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Digeledah Kejagung Terkait Tata Kelola Sawit

Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar (Foto: Kemenlhk)

KETIK, JAKARTA – Rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Penggeledahan dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. 

Ia mengatakan bahwa rumah Siti Nurbaya bukan satu-satunya yang digeledah. Namun, ada beberapa lokasi yang juga didatangi penyidik Kejagung.

“Memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu beberapa tempat. Salah satunya di rumah yang disebutkan tadi (Siti Nurbaya),” katanya dilansir Suara.com, jaringan Ketik.com, Jumat, 30 Januari 2026.

Menurut Syarief, penggeledahan tersebut terkait dengan tata kelola sawit selama periode 2015 hingga 2024. “Penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” lanjut Syarief.

Lebih lanjut, dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen fisik dan elektronik. “Itu adalah memang yang kita perlukan,” tegasnya.

Terkait informasi adanya rumah anggota DPR RI yang turut digeledah, Syarief belum bisa memastikan. Ia hanya mengkonfirmasi penggeledahan di rumah Siti Nurbaya.

“Memang ada beberapa tempat ya, tapi kalau yang namanya anggota DPR itu saya belum monitor,” tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Menteri LHK Siti Nurbaya Kejagung Tata Kelola Sawit