KETIK, SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, salah satunya melalui layanan Lost and Found. Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 8 Surabaya berhasil mengamankan sebanyak 2.649 barang milik pelanggan yang tertinggal di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api, dengan estimasi nilai total mencapai Rp 1,62 miliar.
Ribuan barang tersebut terdiri atas 418 barang berharga, 2.177 barang biasa, serta 54 barang berupa makanan. Tingginya jumlah barang yang berhasil diamankan mencerminkan kesigapan petugas KAI dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan selama menggunakan layanan kereta api.
Layanan Lost and Found disediakan untuk membantu pelanggan yang kehilangan atau tertinggal barang selama perjalanan. Pelanggan dapat melaporkan kehilangan kepada kondektur di dalam kereta, petugas pengamanan (Polsuska) di stasiun, maupun melalui Contact Center KAI 121.
Setelah laporan diterima, petugas akan segera melakukan penelusuran. Apabila barang ditemukan dalam waktu singkat, barang langsung dikembalikan kepada pemilik. Jika belum ditemukan, pelanggan akan terus mendapatkan informasi perkembangan pencarian secara berkala.
“KAI berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan melalui penanganan layanan Lost and Found yang sistematis, cepat, dan akuntabel. Setiap laporan kehilangan kami tindak lanjuti secara serius agar barang dapat kembali kepada pemiliknya,” ujar Mahendro Trang Bawono, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya.
Dari total barang yang diamankan sepanjang 2025, sebanyak 903 barang telah berhasil dikembalikan kepada pemilik, 1.272 barang diserahkan kepada dinas sosial, sementara 441 barang lainnya masih dalam proses penelusuran kepemilikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Barang temuan yang belum diambil diamankan di Pos Pengamanan KAI di sejumlah stasiun besar, seperti Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang. Saat pengambilan, pelanggan wajib menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari proses verifikasi kepemilikan.
Informasi penemuan barang juga diumumkan melalui pengeras suara stasiun. Sementara itu, untuk barang berupa makanan olahan yang tidak diambil lebih dari 1 x 24 jam, akan dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan stasiun.
Seluruh barang temuan diberi label identifikasi, diverifikasi, serta dicatat dalam sistem database Lost and Found KAI yang terintegrasi secara nasional, sehingga memudahkan pelacakan barang di seluruh wilayah operasional KAI.
“Meski layanan Lost and Found terus kami tingkatkan, kami tetap mengimbau pelanggan agar selalu waspada dan memastikan barang bawaannya sebelum meninggalkan kereta maupun area stasiun,” pungkas Mahendro.
Melalui layanan ini, KAI Daop 8 Surabaya menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang aman, ramah, dan terpercaya, sejalan dengan transformasi KAI yang berorientasi pada kepuasan pelanggan. (*)
