KETIK, JAKARTA – Aksi arogan di jalanan terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 16 Januari 2026.
Sepasang suami istri (pasutri) yang berkendara sambil merokok diduga menganiaya seorang pemotor hingga mengancam akan membunuhnya, lantaran tidak terima ditegur.
Peristiwa tersebut terekam video dan diunggah akun Instagram @mintadisundut. Video itu pun viral dan memicu kemarahan warganet, terutama karena pasutri tersebut terlihat membawa seorang bayi sambil merokok di atas sepeda motor.
Tak hanya melakukan kekerasan fisik, pelaku juga diduga mencatut nama anggota kepolisian sebagai bekingan saat bersitegang dengan korban.
Merokok Sambil Membawa Bayi
Insiden bermula saat korban melintas di Jalan Palmerah Barat dari arah Kebon Jeruk menuju Slipi. Di tengah perjalanan, korban melihat pasutri tersebut berkendara dalam kondisi yang membahayakan keselamatan.
Sang suami mengendarai motor sambil merokok, sementara istrinya yang dibonceng turut merokok sambil menggendong bayi. Keduanya juga tidak mengenakan helm dan sepeda motor yang digunakan tidak dilengkapi plat nomor.
Melihat kondisi tersebut, korban menegur pelaku demi keselamatan bersama.
“Di motor enggak boleh ngerokok, bro. Abunya kena orang,” ujar korban.
Namun teguran itu diabaikan. Pelaku hanya menoleh singkat dan tetap melaju.
“Ya emang kenapa?” jawab pelaku.
Merasa kesal, saat berada di depan Pasar Palmerah, korban menyiramkan air dari botol ke arah tangan kiri istri pelaku yang memegang rokok.
Pemukulan dan Ancaman Pembunuhan
Aksi tersebut memicu amarah pelaku. Pelaku memotong laju motor korban, melontarkan kata-kata kasar, lalu turun dari kendaraan.
Tanpa banyak bicara, pelaku memukul kepala korban dan melontarkan ancaman pembunuhan.
“Gua anak sini, lo gua matiin ya di sini,” teriak pelaku.
Istri pelaku sempat mencoba menenangkan suaminya, namun juga menyalahkan korban.
“Abang juga sih, ngapain pakai begitu-begitu?” ucapnya, merujuk pada aksi penyiraman air.
Situasi semakin memanas ketika pelaku terus memukuli korban sambil mengintimidasi dan menanyakan asal-usul korban. Dalam cekcok tersebut, pelaku bahkan mencatut nama institusi kepolisian dan menyebut seseorang yang diduga sebagai bekingannya.
“Gua panggilin Pak Joko nih ya,” kata pelaku.
Korban memilih tidak melawan dan menyatakan akan melakukan visum untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi Selidiki
Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan kejadian berlangsung pada Jumat, 16 Januari 2026, namun videonya baru viral pada Senin, 26 Januari 2026. (*)
