KETIK, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai pejabat pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK per 31 Januari 2026.
Keputusan ini diambil melalui rapat Dewan Komisioner menyusul pengunduran diri Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara di tengah gejolak pasar modal yang menyebabkan indeks saham terkoreksi tajam.
Sosok yang akrab disapa Kiki ini kini memikul tanggung jawab besar sebagai "nakhoda" baru untuk menstabilkan sektor keuangan di tengah indeks saham yang terkoreksi tajam.
Perjalanan karier Friderica merupakan anomali yang mengagumkan di kancah teknokrat Indonesia. Sebelum dikenal sebagai "Srikandi" pasar modal, wajahnya lebih dulu akrab di layar kaca sebagai aktris. Masyarakat generasi 90-an dan awal 2000-an mengenalnya lewat peran di sinetron populer seperti Bulan Masih Perawan, Angling Darma, Panji, hingga Doaku Harapanku.
Dihimpun oleh ketik.com, berikut adalah rekam jejak pendidikan dan perjalanan karier Friderica Widyasari Dewi:
Riwayat Pendidikan
- Sarjana Ekonomi: Universitas Gadjah Mada (2001).
- Master of Business Administration (MBA): California State University, AS (2004).
- Doktor (S3): Universitas Gadjah Mada (2019) dengan predikat Cumlaude.
Perjalanan Karier
- Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) periode 2016–2019.
- Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas periode 2020–2022.
- Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (sejak 2022).
Di kancah internasional, Friderica aktif sebagai anggota Advisory Board pada OECD International Network on Financial Education (OECD/INFE) serta Governing Council FinCoNet. Sepanjang 2025, ia memborong penghargaan bergengsi, termasuk The Most Outstanding Woman 2025 dari Infobank dan Indonesia Outstanding Women Leader in Financial Services dari CNN Indonesia.
Kini, sebagai nakhoda baru OJK, Friderica memikul tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah dinamika pasar. Berdasarkan LHKPN per Januari 2025, ia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp85,3 miliar, yang mayoritas berupa aset tanah dan bangunan. (*)
