Polsek Gubeng Tangkap Spesialis Curanmor di Parkiran Rumah Sakit di Surabaya

18 Agustus 2025 16:50 18 Agt 2025 16:50

Thumbnail Polsek Gubeng Tangkap Spesialis Curanmor di Parkiran Rumah Sakit di Surabaya
Polisi dari Polsek Gubeng tangkap pelaku curanmor yang kerap menyasar parkiran rumah sakit, Senin,18 Agustus 2025. (Foto: Humas Polrestabes Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Polisi Sektor (Polsek) Gubeng Surabaya menangkap pria 37 tahun berinisial DT warga Jalan Kapas Lor, Tambaksari Surabaya yang nekat mencuri motor di parkiran rumah sakit di kawaaan Gubeng Surabaya. Tidak main-main, pelaku beraksi di 10 lokasi berbeda di Surabaya.

"Pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor di kawasan rumah sakit di Surabaya," jelas Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto melalui Kanit Reskrim Ipda Dwi Santoso, Senin, 18 Agustus 2025.

Aksi pelaku berinisial DT terungkap setelah ditangkap oleh anggota opsnal reskrim saat hendak mencuri motor di kawasan Jalan Dr Mustopo Surabaya.

Bermula dari anggota reskrim mencurigai gerak-gerik tersangka yang memesan nasi goreng. Polisi sebelumnya telah memburu tersangka.

Sebab wajah tersangka terekam CCTV saat mencuri motor Honda Vario milik NH di parkiran rumah sakit pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan di tasnya ditemukan alat kunci T dan tiga mata anak kunci. "Tersangka sudah dua kali mencuri motor di parkiran rumah sakit. Kalau dengan TKP lain total 10 TKP," ujarnya.

Ipda Dwi menjelaskan, modus tersangka mencuri motor di parkiran rumah sakit dengan duduk-duduk terlebih dahulu sambil memantau calon korban.

Saat ada korban yang memarkir motor dan karcisnya ditaruh di dashboard, tersangka lalu beraksi. Berbekal kunci T dan karcis tersebut tersangka dengan mudah mencuri motor korban.

Dua lokasi parkiran rumah sakit yang pernah disatroni tersangka yaitu rumah sakit kawasan Karang Menjangan dan rumah sakit Jalan Raya Gubeng Surabaya. Aksi tersangka dilakukan pada bulan Juni 2025.

Selain menyasar motor diparkir di rumah sakit tersangka juga beraksi di permukiman kawasan Tambaksari. "Tersangka residivis tiga kali. Kasus sama curanmor," terangnya.

Sementara tersangka DT mengakui bahwa ia mencari sasaran motor yang diparkir di rumah sakit dan karcisnya ditinggal korban di dashboard motor.

"Ada motor masuk parkiran saya duduk-duduk memantau. Kemudian mencuri motor yang karcisnya ditinggal di dashboard, saya pakai kunci T untuk menjebol kunci kontaknya," ucapnya.

Setelah berhasil mencuri motor, motor dikendarai tersangka dibawa ke Bangkalan melalui Jembatan Suramadu untuk dijual ke seseorang yang dikenalnya.

Motor jenis Honda Vario dijual tersangka dengan harga Rp 2 juta. Usai mendapatkan uang, tersangka kembali ke Surabaya naik bus.

"Jual ke Madura ada yang nampung satu teman. Uangnya buat minum (miras) sama main burung dara (judi merpati)," pungkasnya.

Atas perbuatan pelaku, polisi menjerat dengan pasal 363  KUHP tentang pencurian. "Ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Curanmor kejahatan di Surabaya Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya kriminal di Surabaya Surabaya