Polres Tegal Tangkap Empat Terduga Gangster dan Sita Sejumlah Senjata Tajam di Pagedangan

24 November 2025 18:06 24 Nov 2025 18:06

Thumbnail Polres Tegal Tangkap Empat Terduga Gangster dan Sita Sejumlah Senjata Tajam di Pagedangan
Polres Tegal mengamankan empat orang diduga gangster, Minggu, 23 November 2025. (Foto: Suherman/Ketik.com)

KETIK, TEGAL – Polres Tegal berhasil mengamankan empat orang terduga anggota kelompok kriminal jalanan atau gangster, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, serta menyita sejumlah senjata tajam (sajam) dalam sebuah patroli skala besar yang digelar pada Minggu dini hari, 23 November 2025. Penangkapan dilakukan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tegal.

Patroli skala besar ini merupakan bagian dari upaya Polres Tegal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama pada malam akhir pekan di titik-titik rawan kejahatan.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Patroli Samapta Polres Tegal, Ipda Joko Kiky Wantono, dimulai pukul 02.00 WIB. Tim patroli menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan di Kabupaten Tegal, seperti Patung Srikandi, Ruko Slawi, Taman Rakyat, GBN, Gedung Lasnur, Langon Timur, Pasar Banjaran, Jalan Raya Talang, Kebasen, dan Pagedangan.

Saat tiba di wilayah Pagedangan, petugas mencurigai sekelompok anak muda. Ketika hendak diperiksa, beberapa di antaranya berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil mengejar dan mengamankan mereka.

Dari pemeriksaan lokasi, petugas menyita tiga sepeda motor, satu samurai, satu celurit panjang, dan satu stik golf. Salah satu sajam disembunyikan di bawah gerobak es teh.

Ipda Joko Kiky Wantono menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen tegas dari Polres Tegal.

“Patroli skala besar ini merupakan komitmen Polres Tegal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari di titik-titik rawan tindak kejahatan. Kami tidak akan memberi ruang bagi kelompok gangster maupun pelaku kejahatan lainnya,” ujar Ipda Joko.

Saat ini, keempat terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Tegal juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi atau adanya potensi gangguan Kamtibmas.(*)

Tombol Google News

Tags:

Patroli Polres Tegal Patroli Skala Besar Polisi Tegal Polres Tegal Tegal gangster