Satlantas Polres Tegal Tertibkan Odong-Odong di Slawi, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

19 Februari 2026 13:11 19 Feb 2026 13:11

Thumbnail Satlantas Polres Tegal Tertibkan Odong-Odong di Slawi, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Satlantas Polres Tegal melaksanakan himbauan dan penindakan terhadap pengemudi odong-odong di Jalan, Gajah Mada Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis, 19 Februari 2026, (Foto: Humas Polres Tegal)

KETIK, TEGAL – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tegal melaksanakan kegiatan himbauan dan penindakan terhadap pengemudi odong-odong di Jalan Gajah Mada Slawi, Kamis, 19 Februari 2026.

Langkah ini ditempuh guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi kecelakaan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satlantas (Kasat Lantas) Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri ini merupakan bagian dari patroli rutin.

Dia didampingi oleh Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polres Tegal IPDA Bares Wiji Wijaya Soepandi.

Patroli ini berfokus pada upaya preventif dan represif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan tidak sesuai peruntukan.

Petugas memberikan himbauan secara humanis kepada pengemudi dan penumpang odong-odong. Materi himbauan mencakup pentingnya keselamatan, kelengkapan kendaraan, serta larangan penggunaan odong-odong di jalan umum karena berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain imbauan, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengemudi yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.

Penindakan ini dilaksanakan sebagai langkah tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan penumpang, dari potensi kecelakaan yang dapat terjadi.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengemudi odong-odong, agar tidak menggunakan kendaraan tersebut di jalan raya karena sangat membahayakan keselamatan. Kegiatan ini bukan semata penindakan, tetapi bentuk kepedulian kami agar tidak terjadi kecelakaan yang dapat merugikan semua pihak,” tegasnya.

Beliau juga menekankan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kesadaran dari seluruh pengguna jalan.

"Keselamatan adalah prioritas utama. Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi, bukan untuk mempersulit. Mari bersama-sama menjaga keselamatan diri, keluarga, dan orang lain di jalan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tegal. (*)

Tombol Google News

Tags:

Satlantas Polres Tegal Odong-odong keselamatan jalan Slawi Tegal tertib lalu lintas Pencegahan Kecelakaan Polres Tegal Jalan Gajah Mada