MBG Kabupaten Tegal Capai 70 Persen, Satgas Perkuat Pengawasan dan Siapkan Portal Pengaduan

6 Maret 2026 21:35 6 Mar 2026 21:35

Thumbnail MBG Kabupaten Tegal Capai 70 Persen, Satgas Perkuat Pengawasan dan Siapkan Portal Pengaduan

Satgas percepatan penyelenggaraan MBG Kabupaten Tegal menggelar rapat perdana di Ruang Rapat Bupati Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Jumat 6 Maret 2026, (Foto: Humas Pemkab Tegal)

KETIK, TEGAL – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tegal telah menjangkau 70 persen penerima manfaat atau sebanyak 309.912 orang dari target 482.365 orang. 

Untuk memastikan pelaksanaan optimal dan tepat sasaran, Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG Kabupaten Tegal menggelar rapat perdana di Ruang Rapat Bupati Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Jumat, 6 Maret 2026.

Hasil rapat itu akan memperkuat pengawasan serta membentuk portal pengaduan khusus. Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal sekaligus Ketua Satgas MBG Amir Makhmud mengakui kinerja tim sebelumnya belum optimal akibat belum seragamnya arahan pelaksanaan. 

Namun, program tetap menunjukkan perkembangan positif, dengan 109 dari total rencana 262 titik Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi (jumlah titik SPPG meningkat dari 252 menjadi 262 dalam dua minggu terakhir).

“Kami harus memastikan seluruh SPPG benar-benar telah memenuhi standar yang ditetapkan, baik dari sisi fisik bangunan maupun aspek operasionalnya,” tegas Amir.

Ia juga mendorong penggunaan bahan baku dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal agar perputaran ekonomi dari anggaran program MBG dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Tegal Risma menyampaikan bahwa pelaksanaan program tergolong cepat, dengan lebih dari 10 titik SPPG disurvei setiap minggu. 

Namun, sejumlah tantangan masih muncul, terutama terkait ketersediaan bahan baku yang beberapa penyedia jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga menyulitkan penyusunan menu bergizi sesuai pagu anggaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi.

“Ketika harga bahan baku melebihi HET, pengelola SPPG tentu akan kesulitan menyajikan menu yang sesuai dengan standar gizi dan pagu anggaran yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Selama bulan Ramadan, tantangan tambahan muncul karena sejumlah sekolah mengusulkan penghentian distribusi harian, padahal surat edaran Badan Gizi Nasional (BGN) mengatur distribusi tetap harus dilakukan setiap hari. 

Untuk menjaga kualitas gizi, pihaknya telah melakukan koordinasi rutin dengan tim gizi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.

“Kami sangat membutuhkan dukungan Satgas untuk membantu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan,” kata Risma.

Melalui rapat perdana tersebut, Satgas MBG diharapkan segera menyusun rencana kerja terarah dan melakukan monitoring berkala agar program dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

MBG Kabupaten Tegal Makan bergizi gratis Satgas MBG SPPG Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal Program Gizi Risiko MBG Portal Pengaduan UMKM Lokal