Polisi Bongkar Greenhouse Ganja di Jombang, Ratusan Pohon dan 5,3 Kilogram Ganja Diamankan

15 Desember 2025 16:20 15 Des 2025 16:20

Thumbnail Polisi Bongkar Greenhouse Ganja di Jombang, Ratusan Pohon dan 5,3 Kilogram Ganja Diamankan
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan (kedua kiri) menunjukkan ganja saat penggerebekan rumah di Mojongapit, Jombang, Senin, 15 Desember 2025. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Kepolisian Resor Jombang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) membongkar praktik budidaya ganja skala rumahan yang disulap menjadi greenhouse di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Senin, 15 Desember 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan lebih dari 100 batang pohon ganja yang ditanam di dalam rumah kontrakan, serta ganja kering siap edar dengan berat total mencapai 5,3 kilogram.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, rumah kontrakan yang digunakan pelaku memiliki tiga kamar, dua di antaranya telah dimodifikasi khusus untuk menanam ganja. Tidak hanya itu, area dapur dan kebun di bagian belakang rumah juga dimanfaatkan untuk membudidayakan tanaman terlarang tersebut.

“Pada pengungkapan ini, kami mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial R,” ujar AKBP Ardi Kurniawan kepada awak media.

Selain ratusan batang pohon ganja, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa ganja kering seberat 5,3 kilogram, serta beberapa ganja yang masih direndam di dalam toples. Seluruh barang bukti tersebut diduga berasal dari hasil budidaya mandiri pelaku.

Berdasarkan pengakuan awal, tersangka R mengaku baru satu kali melakukan panen. Meski demikian, kepolisian masih terus mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

“Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Pelaku diketahui mendapatkan bibit atau biji ganja dari wilayah Kecamatan Diwek,” jelas Ardi.

Untuk kepentingan penyidikan, ratusan batang pohon ganja beserta seluruh barang bukti lainnya diangkut ke Mapolres Jombang menggunakan dua unit truk.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Kapolres.(*)

Tombol Google News

Tags:

ganja jombang ganja polres jombang