Polisi Temukan Kebun Ganja di Perbukitan Muara Pinang, Tersangka Sempat Direbut Warga

14 Februari 2026 17:18 14 Feb 2026 17:18

Thumbnail Polisi Temukan Kebun Ganja di Perbukitan Muara Pinang, Tersangka Sempat Direbut Warga

Pihak kepolisian saat mengamankan tanaman ganja di lahan kawasan perbukitan Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Jumat 13 Februari 2026 (Foto : Humas Polda Sumsel)

KETIK, PALEMBANG – Tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengungkap ladang ganja seluas sekitar 3 hektare di kawasan perbukitan Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Jumat 13 Januari 2026. 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan sekitar 200 kilogram ganja kering siap edar.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah perbukitan yang sulit dijangkau.

“Kami mengonfirmasi bahwa personel Satresnarkoba Polres Empat Lawang telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika jenis ganja. Lokasi yang ditemukan cukup luas, yakni sekitar 3 hektare yang terbagi dalam dua lahan berbeda,” ujarnya Pada Sabtu 14 Februari 2026.

Operasi sendiri telah dimulai sejak Kamis melalui rangkaian penyelidikan. Untuk mencapai lokasi, tim harus berjalan kaki selama sekitar enam hingga delapan jam melewati medan terjal dan licin.

 

Setibanya di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB, petugas mendapati sebuah pondok yang dijaga dua orang, masing-masing berinisial RS (22) dan A (18), yang diduga bertugas menjaga kebun ganja tersebut.

Dari pemeriksaan awal, polisi juga telah mengantongi identitas pemilik lahan berinisial P yang diduga bekerja sama dengan seseorang berinisial E dalam penanaman ganja. Keduanya kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Namun proses evakuasi sempat mengalami kendala ketika puluhan warga mendatangi lokasi dan mencoba menghalangi petugas. Jumlah massa yang mencapai sekitar 50 orang bahkan melakukan pemblokiran akses jalan dengan menebang pohon serta membawa senjata tajam.

“Personel di lapangan sempat mendapatkan penghadangan dan tekanan dari massa yang meminta agar terduga pelaku dilepaskan. Karena kalah jumlah dan demi keselamatan personel, terduga tersangka sempat diambil paksa oleh massa saat akan dibawa,” jelas Nandang.

Saat ini, kepolisian telah menurunkan personel tambahan guna memperkuat pengamanan wilayah sekaligus melakukan pencarian kembali terhadap para terduga pelaku yang dibawa massa. 

Polisi juga melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan keluarga agar para pelaku segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menghalangi proses penegakan hukum. Tindakan menghalang-halangi petugas memiliki konsekuensi hukum sendiri. Fokus kami saat ini adalah mengamankan barang bukti dan memastikan situasi kembali kondusif,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

ganja Desa Baru Jungul Empat Lawang narkoba