Kasus Keracunan MBG di Ulujami Pemalang, Oknum Wartawan Diduga Terima Uang Bungkam

17 Maret 2026 13:55 17 Mar 2026 13:55

Thumbnail Kasus Keracunan MBG di Ulujami Pemalang, Oknum Wartawan Diduga Terima Uang Bungkam

Ilustrasi Pembungkaman Pers soal Pemberitaan dugaan Keracunan menu MBG di Ulujami Pemalang (Foto:Slam/Ketik.com)

KETIK, PEMALANG – Kasus dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan seorang siswa taman kanak-kanak (TK) di Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, memunculkan persoalan baru.

‎Sejumlah oknum wartawan diduga menerima uang agar tidak memberitakan hasil inspeksi mendadak (sidak) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumirejo Ulujami.

‎Sidak tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Pemalang sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Pemalang, Nurkholes, pada Jumat, 13 Maret 2026. Namun hingga Selasa, 17 Maret 2026, beberapa oknum wartawan yang ikut sidak bersama Ketua Satgas justru tidak menayangkan laporan terkait kegiatan tersebut.

‎Berdasarkan pengakuan salah satu oknum wartawan berinisial F, dirinya menerima uang sebesar Rp150 ribu agar tidak mempublikasikan berita hasil sidak. Tak hanya dia, temannya dari media online lainnya juga menerima.

‎Menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB), Alwi Assagaf, mengecam keras dugaan praktik tersebut. Ia menilai, jika benar terjadi, tindakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap etika jurnalistik.

‎“Jika dugaan ini benar, maka itu bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan pengawas kekuasaan,” tegas Alwi, Selasa, 17 Maret 2026.

‎Menurutnya, pers seharusnya berpihak pada kepentingan publik, terlebih dalam kasus yang menyangkut keselamatan anak serta transparansi program pemerintah.

‎“Membungkam informasi demi imbalan materi sama saja dengan menutup akses masyarakat terhadap kebenaran. Ini juga bisa merusak kepercayaan publik terhadap profesi jurnalis,” ujarnya.

‎Alwi menambahkan, masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus dugaan keracunan MBG, termasuk jika terdapat indikasi kelalaian dalam penyediaan makanan.

‎Berdasarkan penelusuran AWPB, hingga pukul 12.30 WIB pada Selasa, 17 Maret 2026, belum ditemukan pemberitaan terkait sidak tersebut di sejumlah media tempat oknum wartawan tersebut biasa bekerja.

‎Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dalam dunia jurnalistik. Organisasi profesi dan perusahaan media diharapkan segera melakukan evaluasi serta mengambil tindakan tegas jika terbukti ada jurnalis yang terlibat dalam praktik uang bungkam.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak SPPG Bumirejo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembungkaman pers tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak terkait. (*) 

Tombol Google News

Tags:

dugaan uang bungkam SPPG Bumirejo MBG Pemalang keracunan siswa TK Ulujami Pemalang sidak Satgas MBG Etika Jurnalistik AWPB Berita Pemalang