KETIK, JOMBANG – Dugaan pemotongan bantuan pokok pikiran (pokir) oleh oknum anggota DPRD Jombang dari fraksi PPP pada tahun anggaran 2023 yang kini masuk ranah hukum, mendapat sorotan dari aktivis antikorupsi di Kota Santri.
Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim mendukung langkah penyelidikan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Jombang untuk membongkar dugaan aliran dana potongan pokir 2023 yang disebut-sebut mengalir ke partai politik.
Menurut Fattah, penanganan perkara ini harus dilakukan secara serius dan transparan agar publik mendapat kejelasan.
“Untuk persoalan potongan pokir yang sudah ramai dan viral di media dari salah satu anggota dewan, ini harus betul-betul diungkap oleh aparat penegak hukum,” kata Fattah, Selasa 3 Maret 2026.
Fattah menegaskan, proses hukum tidak boleh berhenti pada tahap penyelidikan. Ia mendorong agar kasus dugaan pemotongan pokir tersebut ditingkatkan hingga penyidikan, bahkan sampai persidangan apabila ditemukan unsur pidana.
Ia menilai, selama ini hukum kerap tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
“Jangan hanya persoalan masyarakat kecil saja yang diproses. Anggota dewan juga harus didorong agar segera naik ke proses penyidikan,” ujarnya.
Fattah menyebut, pada 2023 terdapat dugaan pemotongan dana pokir sebesar 20 persen. Ia menegaskan, praktik tersebut tidak memiliki dasar hukum dan masuk kategori pungutan liar (pungli).
“Persoalan pokir ini tidak boleh sampai ada potongan 20 persen. Itu sudah masuk pungli,” tegasnya.
Ia mencontohkan dugaan pemotongan terhadap bantuan yang diajukan melalui lembaga keagamaan perempuan di Kecamatan Diwek. Dalam kasus tersebut, proposal Rencana Anggaran Biaya (RAB) disebut senilai Rp100 juta, namun diduga ada permintaan potongan 20 persen.
“Biarpun anggaran sudah masuk ke rekening penerima, nanti ada orang suruhan yang datang meminta potongan. Saya tahu itu, tapi tidak mau menyebutkan,” paparnya.
Lebih lanjut, Fattah mengaku mengetahui bahwa dugaan praktik pemotongan bantuan pokir tidak hanya terjadi pada satu partai politik, melainkan diduga melibatkan sejumlah oknum anggota legislatif.
“Saya tahu persis persoalan pemotongan pokir ini, tapi saya tidak mau menyebutkan satu per satu,” katanya.
Ia berharap aparat dari Tipidkor Satreskrim Polres Jombang segera memeriksa pihak-pihak terkait agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Saya berharap aparat penegak hukum menegakkan hukum setegak-tegaknya, dan oknum dewan diperiksa sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(*)
