Pernyataan Kajari Bangkalan Soal Dugaan Keterlibatan Tokoh RF dalam Kasus PD Sumber Daya Tuai Pertanyaan

17 Agustus 2025 16:47 17 Agt 2025 16:47

Thumbnail Pernyataan Kajari Bangkalan Soal Dugaan Keterlibatan Tokoh RF dalam Kasus PD Sumber Daya Tuai Pertanyaan
Kajari Bangkalan Noer Adi saat diwawancara (Foto: Ismail /Ketik)

KETIK, BANGKALAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan, Noer Adi, kembali menjadi sorotan publik usai memberikan penjelasan mengenai dugaan keterlibatan tokoh berinisial RF dalam perkara korupsi bantuan modal fiktif di BUMD PD Sumber Daya.

Dalam wawancara usai menghadiri peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Pendopo Agung Bangkalan, Noer Adi menyatakan belum menerima laporan resmi dari Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) terkait perkembangan kasus tersebut. 

“Untuk saat ini saya belum menerima laporan dari Kasi Pidsus. Tadi juga sudah saya sampaikan, update akan dilakukan dan penanganan kasus ini tidak akan tebang pilih meskipun menyangkut tokoh tertentu,” tegasnya, Minggu 17 Agustus 2025.

Saat ditanya terkait dugaan keterlibatan RF, Noer Adi kembali menegaskan bahwa sampai saat ini belum mendapatkan laporan detail dari tim Pidsus, meski masa jabatannya di Bangkalan sudah memasuki dua pekan.

“Baru sekitar dua minggu saya bertugas di sini. Sampai sekarang belum ada laporan masuk terkait kasus tersebut, mungkin masih dalam proses penyusunan,” tambahnya.

Pernyataan ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Lazimnya, seorang Kajari akan langsung menerima paparan lengkap mengenai kasus-kasus besar yang tengah ditangani, terlebih perkara korupsi bantuan modal fiktif di PD Sumber Daya yang menjadi perhatian publik.

Noer Adi berulang kali menegaskan bahwa segala perkembangan akan disampaikan secara resmi melalui Kepala Seksi Intelijen selaku pejabat yang membidangi penerangan hukum. Ia juga meminta media untuk bersabar menunggu informasi resmi dan menegaskan kembali bahwa tidak akan ada perlakuan istimewa dalam penanganan kasus tersebut.

Di sisi lain, munculnya pernyataan “belum menerima laporan” justru memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat. Publik mempertanyakan apakah Kajari memang benar-benar belum mendapatkan informasi mengenai dugaan keterlibatan RF, atau ada informasi yang belum disampaikan secara terbuka terkait posisi tokoh tersebut dalam proses penyidikan.

Sebagai informasi, dalam perkara korupsi bantuan modal fiktif PD Sumber Daya, Kejari Bangkalan telah menetapkan enam orang tersangka. Namun nama RF yang disebut-sebut berperan dalam upaya penerbitan SP3 dan diduga menerima titipan uang, hingga kini masih belum tersentuh proses hukum dan terus menjadi misteri yang sulit terungkap. (*)

Tombol Google News

Tags:

kajari Bangkalan BUMD Korupsi