KETIK, NAGAN RAYA – Warga Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, digegerkan oleh penemuan seorang pria yang ditemukan tergantung di sebuah mobil truk pada Kamis malam, 15 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban diketahui berinisial D (22), seorang sopir truk asal Desa Wangureja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Ia ditemukan dalam kondisi tergantung di mobil UD Truck CKE 250 yang terparkir di pinggir jalan nasional Nagan Raya–Aceh Barat, tepat di depan Masjid Desa Blang Muko.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, membenarkan peristiwa penemuan seorang pria tewas tergantung di truk di jalan lintas nasional Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), kata Muhammad Rizal, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri menggunakan tali tambang yang terikat pada pegangan pintu bagian dalam sebelah kiri mobil.
“Korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Dugaan sementara korban meninggal akibat gantung diri. Namun demikian, kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” ujar Kasat Reskrim.
Informasi yang dihimpun dari keterangan saksi menyebutkan, kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah Kepala Desa Blang Muko menerima laporan dari warga. Laporan itu kemudian diteruskan kepada perangkat desa sebelum saksi mendatangi lokasi dan menemukan korban telah meninggal dunia di dalam kendaraan.
Dalam pemeriksaan awal terhadap barang-barang pribadi korban, petugas juga menemukan rekaman pesan suara (voice note) pada aplikasi WhatsApp yang mengindikasikan adanya pertengkaran antara korban dan kekasihnya sebelum kejadian.
"Temuan tersebut kini masih didalami oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan," ungkapnya.
Sekitar pukul 23.30 WIB, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya guna menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Sejumlah langkah telah dilakukan pihak kepolisian, di antaranya mengamankan dan memasang garis polisi di TKP, melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait peristiwa ini dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada pihak kepolisian hingga hasil pemeriksaan resmi diumumkan. (*)
