KETIK, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro membuka posisi sebagai Direktur Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri. Pendaftaran seleksi diperpanjang mulai 1–5 Desember 2025.
Berikut ini tahapan dan persyaratan:
Persyaratan Pendaftaran
A. Umum
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan dokter pemerintah atau rumah sakit/Puskesmas pemerintah setempat).
- Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan (surat keterangan dari pimpinan perusahaan).
- Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah (surat pernyataan).
- Memahami manajemen perusahaan (surat pernyataan).
- Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan (surat pernyataan).
- Berijazah paling rendah S1 (strata satu) (fotokopi ijazah dan transkrip yang telah dilegalisir).
- Mempunyai pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik dan pernah memimpin tim. (surat keterangan dari pimpinan perusahaan).
- Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali.
- Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit (surat pernyataan).
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah (surat pernyataan).11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana (surat pernyataan).
- Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah dan/atau calon anggota legislatif (surat pernyataan).
- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah atau Dewan Pengawas sampai derajat ketiga menurut garis lurus ke atas, ke bawah atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan (surat pernyataan).
- Bagi pelamar Bakal Calon Direktur Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri yang menjabat sebagai Pejabat Pelayanan Publik:
- Surat izin mengikuti seleksi dari pejabat yang mengangkat.
- Surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan sebelumnya apabila diterima sebagai Direktur Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri.
B. Khusus
- Bersedia bekerja penuh waktu (surat pernyataan).
- Membuat makalah serta rencana bisnis 5 tahun ke depan sebagai Direktur Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri.
Persyaratan lebih lengkap dapat ditinjau langsung pada https://bagekonomi.bojonegorokab.go.id. (*)
