Pemprov Jatim Apresiasi Pemanfaatan DBHCHT Rp 650 Juta untuk Petani Tembakau di Blitar

17 November 2025 15:30 17 Nov 2025 15:30

Thumbnail Pemprov Jatim Apresiasi Pemanfaatan DBHCHT Rp 650 Juta untuk Petani Tembakau di Blitar
Pemprov Jatim meninjau proyek dengan dana DBHCHT di Blitar, Senin 17 November 2025. (Foto : Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Blitar mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hasil monitoring dan evaluasi di Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, menunjukkan bahwa alokasi dana sebesar Rp 650 juta telah berhasil diubah menjadi infrastruktur vital yang mendukung produktivitas petani.

Pemantauan lapangan yang dilakukan pada Senin, 10 November 2025, memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan optimal dan tepat sasaran. Koordinator Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim, Nurhayati, menegaskan pentingnya proses evaluasi untuk memastikan pemanfaatan dana sesuai regulasi.

“Alhamdulillah, dana ini telah dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok tani. Dari hasil pemantauan provinsi, semua program berjalan lancar dan tidak ada kendala,” ujarnya pada Senin, 17 November 2025.

Di Desa Mandesan, dana DBHCHT dikelola secara swakelola oleh kelompok tani untuk tiga program utama yang terbukti memberikan dampak signifikan:

• Pembangunan Gudang Tembakau – Rp 375 juta

• Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier – Rp 150 juta

• Pembangunan Fasilitas Pengeringan Tembakau – Rp 135 juta

 

Nurhayati menjelaskan bahwa model swakelola menjadi kunci keberhasilan. Proyek dijalankan langsung oleh kelompok tani dengan pendampingan teknis dari pemerintah agar tetap sesuai standar.

“Pemerintah tidak hanya memberikan dana, tetapi juga pendampingan teknis. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dipastikan sesuai mekanisme,” jelasnya.

Menurutnya, pendekatan tersebut memberi ruang bagi petani untuk mengelola bantuan secara mandiri sekaligus meningkatkan kapasitas organisasi kelompok tani.

 

Dampak Positif: Produktivitas Meningkat, Administrasi Transparan

Monitoring dari Pemprov Jatim tidak hanya menilai pembangunan fisik, tetapi juga aspek administrasi dan akuntabilitas penggunaan dana. Seluruh proses dinilai baik dan transparan, sehingga program dinilai layak untuk dilanjutkan dan diperkuat ke depannya.

“Monitoring rutin ini menjadi bagian penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Petani tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mampu mengelola dana secara efektif untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan mereka,” tambah Nurhayati.

Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat koordinasi berikutnya untuk menyempurnakan pelaksanaan program DBHCHT di tahun mendatang.

Dengan pemanfaatan dana yang optimal, pemerintah optimistis petani tembakau di Blitar dapat semakin produktif dan mandiri, terutama menghadapi tantangan cuaca ekstrem dan fluktuasi harga pasar. (*)

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar DBHCHT tembakau