KETIK, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Aceh mendesak pemerintah pusat untuk mempercepat pencairan bantuan pascabencana bagi warga terdampak banjir. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta agar bantuan uang harian dan bantuan perbaikan rumah tidak tertunda akibat prosedur administratif maupun menunggu pembangunan hunian sementara.
Permintaan tersebut disampaikan Fadhlullah dalam rapat bersama pemerintah pusat yang juga membahas anggaran Transfer ke Daerah. Ia menekankan pentingnya percepatan pencairan bantuan uang harian dari Kementerian Sosial bagi keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan berat.
Mantan aktivis GAM yang kini menjadi politikus Partai Gerindra ini menyoroti skema pencairan bantuan uang harian sebesar Rp15 ribu per jiwa yang saat ini menunggu selesainya pembangunan hunian sementara. Menurutnya, mekanisme tersebut berpotensi memperlambat penyaluran bantuan dan berdampak langsung pada kondisi warga yang masih berada di pengungsian.
Ia menegaskan bahwa data penerima bantuan telah diverifikasi dan divalidasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti tanpa penundaan lebih lanjut.
Selain bantuan uang harian, Fadhlullah, juga meminta peninjauan ulang terhadap besaran bantuan pembangunan rumah layak huni. Ia menjelaskan bahwa standar pembangunan rumah layak huni yang diterapkan Pemerintah Aceh selama ini mencapai Rp98 juta per unit.
Sementara itu, pemerintah pusat saat ini menetapkan bantuan rumah rusak berat sebesar Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.
Menurut Fadhlullah, besaran bantuan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi dan standar pembangunan di Aceh agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan berkualitas.
Ia berharap kementerian terkait dapat mempertimbangkan usulan tersebut demi meringankan beban masyarakat terdampak dan mempercepat pemulihan kehidupan warga pascabencana.
