Pemkot Malang Sewa Lahan Rp399 Juta untuk Relokasi Pedagang Pasar Gadang

23 Februari 2026 21:03 23 Feb 2026 21:03

Thumbnail Pemkot Malang Sewa Lahan Rp399 Juta untuk Relokasi Pedagang Pasar Gadang

Tempat relokasi sementara pedagang di Pasar Gadang, yang telah disewa Pemkot Malang Rp399 juta selama 3 tahun. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menyewa lahan untuk relokasi sementara para pedagang Pasar Gadang. Anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp399 juta untuk tiga tahun.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan biaya sewa lahan dalam setahun senilai Rp133 juta. 

"Status lahannya sewa, yang di sana difasilitasi oleh pemerintah untuk menyewa milik pribadi. Langsung kontrak untuk tiga tahun. Nanti setelah tiga tahun ya harus disewa lagi. Kan ini untuk kepentingan masyarakat dan para pedagang," ujar Eko, Senin, 23 Februari 2026.

Menariknya, setelah lahan disediakan oleh pemerintah, para pedagang secara kolektif melakukan pembangunan tempat relokasi secara swadaya. Upaya ini bertujuan agar tidak ada lagi pedagang yang meluber hingga ke sisi selatan jalan raya.

"Sekarang ini menjadi keluhan masyarakat umum adalah Pasar Induk Gadang terkenal macet, Kemudian jembatannya tidak bisa berfungsi maksimal," katanya.

Menanggapi hal itu, Pemkot Malang bergerak cepat menyewa lahan milik warga di area belakang pasar. Eko pun mengapresiasi kooperatifnya para pedagang yang bersedia pindah secara mandiri demi kepentingan umum.

"Saya kira karena tingkat kesadaran masyarakat dan para pedagang di Pasar Induk Gadang cukup tinggi, ditambah adanya kebijakan dari Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang bisa dirasakan oleh semua," ucap Eko.

Saat ini, fokus utama Pemkot Malang adalah relokasi pedagang yang berada di sisi selatan agar agar arus lalu lintas kembali lancar dan jembatan dapat difungsikan secara optimal. Proses penyiapan lahan terus dikebut agar para pedagang bisa segera menempati lokasi baru.

"Setelah ini selesai, pasang atap, kemudian pemadatan, lalu kita menggeser teman-teman pedagang yang di depan sana untuk mundur," ucap Eko.

Targetnya, pada Maret 2026, seluruh pedagang sudah bersih dari bahu jalan dan pindah ke lokasi relokasi. Mengingat perbaikan jalan di depan pasar tidak dapat dilakukan apabila pedagang belum direlokasi.

"Ini menjadi atensi prioritas pembangunan pasar sementara Pasar Induk Gadang ini untuk memfungsikan kembali jalan dan jembatan yang sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Mudah-mudahan setelah tahun 2026 ini sudah bisa difungsikan kembali secara normal," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar Gadang Sewa Lahan Pasar Induk Gadang relokasi pedagang Relokasi Pedagang Pasar Gadang Pedagang Pasar Gadang Kota Malang