Belakangan ini, Yogyakarta kembali mencuri perhatian publik melalui sebuah fenomena yang viral di media sosial. Para wisatawan terpukau oleh suasana jalanan Jogja yang, meski didera kemacetan hebat, tetap sunyi dari hiruk-pikuk suara klakson.
Bagi banyak orang luar, ini dianggap sebagai bukti autentik dari keluhuran budi dan kesantunan warga lokal yang masih terjaga di tengah modernitas. Namun, jika kita berani menyingkap tabir di balik harmoni jalanan tersebut, akan terlihat sebuah realitas ekonomi yang sangat kontradiktif, bahkan cenderung paradoksal bagi warga yang benar-benar hidup dan mencari nafkah di sana.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menyuguhkan fakta yang cukup mengguncang persepsi publik. Daerah Istimewa Yogyakarta tercatat menempati posisi tertinggi kedua di Indonesia untuk standar hidup, yang diukur melalui pengeluaran per kapita yang disesuaikan.
Dengan angka mencapai Rp 20,6 juta per tahun, Jogja kini berada di atas Jakarta yang mencatatkan angka Rp 19,95 juta. Secara statistik, Jogja bukan lagi kota kecil dengan predikat "murah meriah".
Angka ini mencerminkan kualitas konsumsi masyarakat terhadap barang dan jasa yang kian tinggi, setara dengan kota metropolitan global. Namun, kemewahan statistik ini menyimpan ironi yang menyesakkan saat kita melihat sisi lain dari koin yang sama: kesejahteraan upah pekerja lokal.
Keistimewaan Yogyakarta terasa pincang ketika disandingkan dengan data pengupahan riil. DI Yogyakarta tetap bertengger di posisi ketiga sebagai provinsi dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) terendah di seluruh Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 442 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2026, UMP di wilayah ini hanya sebesar Rp 2.417.495. Terjadi jurang yang sangat lebar antara kemampuan pendapatan dengan realitas pengeluaran di lapangan.
Selisih ini mengindikasikan bahwa tingginya standar hidup di Jogja tidak digerakkan oleh pertumbuhan kemakmuran buruh lokalnya, melainkan oleh tekanan biaya hidup yang dipicu oleh akumulasi modal dan daya beli kelompok pendatang.
Tingginya pengeluaran per kapita ini kemungkinan besar dipicu oleh struktur demografi Jogja yang unik. Sebagai magnet pendidikan dan destinasi wisata utama, Jogja dihuni oleh ratusan ribu mahasiswa serta kaum profesional luar daerah yang membawa daya beli lebih besar.
Mereka mengonsumsi layanan kafe, hunian eksklusif, hingga gaya hidup modern yang secara otomatis mengerek rata-rata pengeluaran kota. Dampaknya adalah fenomena gentrifikasi ekonomi: harga kebutuhan pokok dan properti menyesuaikan diri dengan "kantong luar", sementara upah buruh lokal tetap dipatok pada standar minimum yang tertinggal jauh di belakang.
Bagi warga lokal, situasi ini menciptakan dilema eksistensial yang berat. Di satu sisi, mereka diharapkan menjaga citra "ramah dan sabar" sebagai aset pariwisata daerah. Di sisi lain, mereka harus bertahan hidup di tengah kota dengan biaya hidup setara Jakarta namun dengan pendapatan yang sangat terbatas.
Inilah yang mungkin menjelaskan mengapa klakson jarang berbunyi di Jogja. Kesabaran di jalanan itu bisa jadi merupakan refleksi filosofi nrimo (menerima), namun bisa juga merupakan manifestasi dari kelelahan sosial.
Warga seolah telah mencapai titik di mana mereka memilih diam karena mengumpat di tengah kemacetan tidak akan mengubah kenyataan bahwa ruang hidup mereka semakin mahal dan sulit dijangkau.
Kesimpulannya, Yogyakarta sedang berada di persimpangan jalan yang krusial. Predikat "Istimewa" tidak boleh hanya berhenti pada keramahan warga atau angka statistik pengeluaran yang tinggi.
Jika pemerintah daerah tidak segera melakukan intervensi kebijakan yang berani untuk menjembatani jurang antara upah minimum dengan standar hidup yang melangit, maka keistimewaan itu perlahan hanya akan menjadi "pajangan" bagi para pendatang.
Warga asli Yogyakarta berhak untuk tidak hanya menjadi penonton yang sabar dalam antrean kemacetan, tetapi juga menjadi aktor yang sejahtera di tanah kelahirannya sendiri. Jangan sampai suara klakson yang sunyi itu sebenarnya adalah pertanda dari masyarakat yang mulai kehilangan harapan pada keadilan ekonomi.
*) Fajar Rianto merupakan Jurnalis Ketik.com Biro Daerah Istimewa Yogyakarta
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)
