Sebagai seorang traveler dengan latar belakang jurnalis yang terbiasa mengejar momen di berbagai belahan dunia, saya sering merasa ada yang ganjil setiap kali mendarat kembali di tanah air.
Di Singapura, kaki saya adalah raja; di Bangkok, trotoar adalah nadi kehidupan; namun di Indonesia, sepasang kaki sering kali dianggap sebagai beban atau penghalang arus kendaraan bermotor.
Ada sebuah ironi besar yang tersimpan dalam kalender nasional kita yang nyaris tak tersentuh debu: Hari Pejalan Kaki Nasional. Jatuh setiap tanggal 22 Januari, hari itu sebenarnya adalah monumen duka untuk mengenang tragedi Tugu Tani 2012, di mana sembilan nyawa melayang saat sedang berjalan kaki.
Namun, alih-alih menjadi momentum refleksi infrastruktur, hari tersebut hanyalah catatan kaki yang kalah bising oleh klakson di jalan raya. Kita punya hari perayaannya, tapi kita tidak punya ruang untuk merayakannya dengan aman.
Paradoks Pejalan Kaki Musiman
Ketimpangan ini menciptakan fenomena "pejalan kaki musiman". Banyak warga kita yang dengan bangga memamerkan statistik 10.000 langkah di aplikasi ponsel saat berlibur ke luar negeri.
Mereka sanggup menyusuri rute dari Orchard Road hingga Marina Bay di Singapura tanpa keluh, atau menelusuri trotoar lebar di Kuala Lumpur, Malaysia yang terintegrasi dengan transportasi publik.
Lebih dari sekadar infrastruktur, di negara-negara tersebut pejalan kaki merasakan kepastian martabat; pengendara kendaraan sangat hormat dan memprioritaskan keberadaan manusia.
Saat kita berdiri di tepi zebra cross, kendaraan akan melambat dan berhenti dengan sukarela untuk memberi jalan, sebuah gestur sederhana yang membuat pejalan kaki merasa berharga.
Namun, begitu kembali ke tanah air, jarak seratus meter menuju minimarket pun harus ditempuh dengan sepeda motor. Ini bukan sekadar soal malas, melainkan soal rasa aman.
Berjalan kaki di Indonesia terasa seperti olahraga ekstrem karena kita harus berebut ruang dengan tiang listrik yang salah tempat, lubang drainase yang menganga, hingga motor yang nekat menyerobot jalur pedestrian.
Belajar dari Tetangga
Negara tetangga seperti Thailand telah membuktikannya melalui revitalisasi besar-besaran di Bangkok, di mana trotoar kini dibuat lebih lebar dan inklusif bagi difabel.
Lebih dari sekadar trotoar yang rata, mereka membangun jaringan jalan interkoneksi dan jembatan penyeberangan yang aman, terintegrasi langsung dengan transportasi publik seperti BTS Skytrain.
Bagi pejalan kaki, kondisi ini menciptakan aliran pergerakan yang tanpa hambatan; mereka dapat berpindah antar gedung di atas jembatan layang khusus (skybridge) yang sejuk, bersih, dan terpisah sepenuhnya dari polusi serta hiruk-pikuk lalu lintas di bawahnya.
Hal serupa juga terjadi di Johor, Malaysia, di mana pusat kota kini semakin ramah pejalan kaki dengan penataan jalur pedestrian dan jembatan penghubung yang aman.
Inisiatif ini tidak hanya melindungi raga pejalan kaki, tetapi secara otomatis menggerakkan ekonomi lokal karena orang lebih banyak kesempatan untuk berhenti dan berinteraksi saat mereka berjalan kaki.
Dosa Infrastruktur dan Hak Dasar
Sementara itu di Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak dipungkiri ada sebuah paradoks yang menyesakkan ketika kita berjalan kaki melintasi jalan raya beraspal ataupun beton.
Di saat kendaraan dipacu kencang di atas mulusnya jalanan, raga manusia justru dipaksa menepi, seolah-olah napas warga tidak lebih berharga dari putaran roda mesin.
Sebagai contoh, jalan raya yang membelah kemegahan kaki Gunung Merapi. Jalan Palagan Tentara Pelajar Sleman, mulai dari Monumen Jogja Kembali (Monjali) naik menuju Pulowatu, Pakem, Sleman.
Jalur padat selebar 6 meter ini sama sekali tidak menyediakan ruang bagi pejalan kaki, memaksa warga lokal bertaruh nyawa di bahu jalan yang sempit setiap harinya.
Begitulah jika kita menilik satu titik di arah utara, ini adalah bukti nyata bagaimana perencanaan masa lalu menyisakan "cacat logika". Jalur ini dikembangkan secara masif pada pertengahan tahun 90 an namun abai terhadap eksistensi manusia.
Saat itu dan mungkin hingga hari ini ada dalih klasik yang membayangi: kekhawatiran bahwa trotoar hanya akan diserobot oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).
Fenomena ini hanyalah puncak gunung es. Karena kemungkinan besar hal serupa juga terjadi di ribuan kilometer jalan baru lainnya di berbagai wilayah negeri ini. Di mana aspal atau beton digelar lebar, namun hak pejalan kaki dipangkas habis demi alasan teknis yang dangkal.
Padahal, manfaat berjalan kaki jauh melampaui sekadar perpindahan titik. Secara medis, setiap langkah adalah investasi untuk jantung dan kesehatan mental. Namun lebih dari itu, kota yang ramah pejalan kaki adalah kota yang manusiawi. Harapan kita sederhana: pemerintah harus berhenti memandang trotoar sebagai aksesori tambahan.
Sudah saatnya kebijakan pembangunan tidak lagi dipandu oleh ketakutan terhadap PKL, karena dalih tersebut sebenarnya sudah memiliki payung hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penataan dan pemberdayaan pedagang.
Regulasi ini seharusnya menjadi alat kontrol, bukan alasan untuk meniadakan fasilitas publik. Pemerintah memiliki wewenang penuh untuk menentukan mana lokasi jualan dan mana jalur yang mutlak steril bagi pejalan kaki.
Kita rindu berjalan kaki di negeri sendiri dengan rasa hormat yang sama seperti saat kita berada di mancanegara. Sudah saatnya pembangunan dipandu oleh kebutuhan akan ruang hidup yang sehat dan aman, bukan oleh ketidakmampuan mengelola ketertiban.
Karena pada akhirnya, kemajuan sebuah kota bukan diukur dari banyaknya mobil mewah, tapi dari seberapa aman warganya bisa melangkah tanpa rasa cemas.
*) Fajar Rianto merupakan seorang traveler dan Jurnalis Ketik.com Biro DI Yogyakarta
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi. (*)
