KETIK, PACITAN – Seorang pria berusia 64 tahun di Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik bertegangan tinggi saat memanjat dan memotong dahan pohon mangga, Minggu, 22 Februari 2026 sore.
Korban tewas di atas pohon setinggi sekitar lima meter yang posisinya berdempetan dengan kabel listrik PLN.
Korban diketahui bernama Abdul Munif, warga Dusun Kebon, Desa Punung. Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di depan rumah Bambang Supriyono, RT 01 RW 02 Dusun Kebon.
Kapolsek Punung, AKP Makhmuddi Kurnianto, mengatakan awalnya korban datang ke rumah tersebut sambil membawa sabit. Ia meminta izin untuk mengambil daun mangga guna pakan ternak.
“Korban naik ke pohon dan memotong salah satu dahan. Saat dahan itu jatuh dan mengenai kabel listrik bertegangan tinggi yang jaraknya sangat dekat dengan pohon, korban tersengat aliran listrik,” ujarnya.
Menurutnya, korban tersengat arus listrik saat memegang dahan pohon mangga yang bersentuhan langsung dengan kabel.
Melihat kejadian tersebut, saksi yang berada di lokasi langsung berteriak meminta pertolongan warga. Anak korban, Wawan Kustiawan, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Punung.
Demi keamanan, petugas lebih dulu berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mematikan aliran listrik di sekitar Dusun Kebon.
Proses evakuasi melibatkan warga dan petugas pemadam kebakaran. Setelah berhasil diturunkan dari atas pohon, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan terdapat luka bakar pada kedua tangan akibat sengatan listrik.(*)
