KETIK, BATU – Mikutopia muncul sebagai salah satu penyumbang baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu. Dalam 11 hari operasional berbayar, destinasi ini telah menyetorkan pajak hiburan sebesar Rp352 juta.
Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan apresiasi atas kontribusi tersebut sebagai bentuk komitmen pelaku usaha dalam mendukung kemampuan fiskal daerah.
“Tentu pemerintah memberikan apresiasi atas komitmen pelaku usaha yang berkontribusi terhadap kemampuan fiskal daerah. Apalagi, investasi di Kota Batu pada 2025 meningkat hingga 200 persen,” ujarnya, Rabu, 8 April 2026.
Menurutnya, peningkatan investasi tersebut mencerminkan kepercayaan dunia usaha terhadap iklim investasi di Kota Batu yang didukung oleh transparansi serta kemudahan proses perizinan.
“Ini menunjukkan bahwa Kota Batu dipercaya oleh dunia usaha karena proses perizinan yang transparan dan didukung secara normatif oleh pemerintah,” jelas Cak Nur, sapaan akrabnya.
Ia menegaskan, setiap investasi yang masuk diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pembangunan daerah, salah satunya melalui kepatuhan dalam membayar pajak.
“Siapa pun pelaku usahanya, kami berharap semua memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kewajiban pajak,” katanya.
Meski demikian, Cak Nur mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh regulasi, khususnya terkait perizinan dan aspek lingkungan.
Ia menekankan bahwa proses perizinan yang sedang berjalan harus segera diselesaikan guna menghindari potensi persoalan di kemudian hari.
“Investasi tidak boleh mengambil risiko. Karena itu, seluruh aturan dan regulasi harus dipatuhi. Proses perizinan yang masih berjalan harus segera dituntaskan,” tegasnya.
Selain itu, politisi PKB ini menyoroti pentingnya pemenuhan persyaratan lingkungan, termasuk analisis dampak lalu lintas (amdal lalin) dan analisis dampak lingkungan (amdal).
“Komitmen terhadap lingkungan menjadi syarat penting. Amdal lalin dan amdal lingkungan harus dipenuhi,” imbuhnya.
Menanggapi kabar yang beredar terkait rencana penyegelan Mikutopia, Cak Nur mengaku belum menerima informasi dari OPD terkait hal tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses harus melalui tahapan evaluasi yang jelas.
“Saya belum menerima koordinasi terkait penutupan. Semua harus melalui proses evaluasi, tidak bisa didahului asumsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh aspek perizinan melalui mekanisme pengecekan bertahap atau checklist, mulai dari kelengkapan dokumen hingga proses yang masih berjalan.
“Semua tahapan harus dicek, apakah sudah terpenuhi, masih proses, atau belum. Dari situ baru diambil kesimpulan dan rekomendasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, hasil evaluasi dari OPD terkait nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, apakah operasional dapat dilanjutkan atau perlu ditunda sementara hingga seluruh persyaratan terpenuhi.
“Setelah evaluasi selesai, baru akan diputuskan apakah operasional bisa dilanjutkan atau perlu ditahan sementara sambil menunggu penyelesaian perizinan,” katanya.
Ia juga mengimbau semua pihak, termasuk media, untuk tidak mendahului hasil evaluasi dengan membangun asumsi yang belum tentu benar.
“Kami berharap semua pihak tidak mendahului hasil evaluasi. Pemerintah juga tidak boleh mengambil langkah sebelum proses ini selesai,” pungkasnya.
