Ledakan di Waru Murni Kecelakaan Kerja, Bupati Subandi Pastikan Tanggung Jawab Perusahaan

10 April 2026 05:40 10 Apr 2026 05:40

Fathur Roziq

Editor
Thumbnail Ledakan di Waru Murni Kecelakaan Kerja, Bupati Subandi Pastikan Tanggung Jawab Perusahaan

Bupati Subandi (kanan) bersama perwakilan manajemen PT GWS mengunjungi lokasi ledakan di Desa Janti, Kecamatan Waru, yang terjadi pada Kamis (9 April 2026) lalu. (Foto: Kominfo Sidoarjo)

KETIK, SIDOARJO – Ledakan keras mengejutkan warga di wilayah perbatasan Sidoarjo-Surabaya pada Senin (6 April 2026). Akibat ledakan tabung besi di PT Great Well Steel (GWS), di Desa Janti, Waru, itu, pekerja mengalami luka-luka dan sejumlah rusak parah. Bupati Subandi memastikan perusahaan bertanggung jawab.

Kamis siang itu, Bupati Subandi mendatangi lokasi ledakan di Waru, yaitu pabrik PT GWS. Tujuannya adalah memastikan penanganan korban dan dampak ledakan di Waru yang menghebohkan tersebut. Selain itu, pelaksanaan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perusahaan tersebut dievaluasi.

Bupati Subandi yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Dwi Eko Saptono bertemu dengan manajemen PT GWS. Mereka juga mengunjungi titik ledakan di Waru. Dalam pembicaraan diketahu bahwa insiden tersebut murni merupakan kecelakaan kerja. Ledakan terjadi saat pekerja hendak memotong tabung besi yang belum diketahui pasti isinya.

”Jadi, kejadiannya bukan berasal dari ledakan tabung secara langsung, melainkan akibat percikan atau serpihan besi yang terlontar saat proses pemotongan,” ujar Subandi.

Dampak ledakan tersebut tidak hanya melukai pekerja, tetapi juga merusak rumah warga di permukiman sekitar pabrik. Tercatat 11 rumah warga dilaporkan rusak akibat terkena serpihan besi.

Pemkab Sidoarjo memastikan seluruh korban telah mendapatkan penanganan dengan baik. Yang mengalami luka-luka maupun yang memiliki rumah rusak dampak ledakan di Waru.

Untuk korban luka, seluruh biaya perawatan medis telah ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan. PT GWS telah berkomitmen mengganti rugi penuh kerusakan. Bupati Subandi juga mengapresiasi perusahaan karena telah mendaftarkan sekitar 600 karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Subandi memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sidoarjo agar tidak lalai dalam memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Seluruh perusahaan di Sidoarjo diwajibkan mengikutsertakan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

”Ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan karyawan jika terjadi musibah yang tidak terduga seperti ini,” tegas Bupati Subandi.

Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Tenaga Kerja akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi jaminan sosial tenaga kerja.

”Jangan sampai ada perusahaan yang tidak memberikan jaminan. Jika perusahaan tidak bertanggung jawab, tentu karyawan yang sangat dirugikan," tegas Bupati Subandi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Subandi Ledakan di Waru PT GWS Sidoarjo PT Great Well Steel Disnaker Sidoarjo