Pakar Hukum Ingatkan Menguatnya Konservatisme dan Otoritarianisme di Indonesia

17 Januari 2026 05:40 17 Jan 2026 05:40

Thumbnail Pakar Hukum Ingatkan Menguatnya Konservatisme dan Otoritarianisme di Indonesia

Zainal Arifin Mochtar saat dikukuhkan sebagai guru besar ilmu hukum tata negara Fakultas Hukum UGM, mengingatkan gejala makin menguatnya otoritarianisme di Indonesia. (Foto: UGM)

KETIK, YOGYAKARTA – Akademisi hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Hukum Kelembagaan Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Dalam pidato pengukuhannya, Zainal menyampaikan peringatan keras mengenai arah demokrasi Indonesia yang dinilainya tengah menghadapi ancaman serius akibat menguatnya konservatisme dan kecenderungan otoritarianisme.

Pengukuhan berlangsung di Balai Senat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Dalam pidato berjudul Konservatisme yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan, Zainal mengungkap kegelisahannya atas melemahnya lembaga-lembaga negara independen yang selama ini menjadi penopang utama sistem checks and balances pascareformasi.

“Lembaga-lembaga independen yang dibentuk setelah reformasi justru mengalami kemunduran signifikan dalam satu dekade terakhir,” kata Zainal dalam pidatonya, seperti dikutip dari laman UGM, Sabtu, 17 Januari 2026. 

Ia mencontohkan sejumlah institusi yang perannya semakin tergerus, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi, hingga Komisi Yudisial. Menurut Zainal, pelemahan tersebut tidak selalu dilakukan secara terbuka, melainkan melalui cara-cara yang lebih halus dan sistematis.

“Konservatisme hari ini tidak hadir dengan wajah lama. Ia adaptif, masuk lewat revisi undang-undang, pemangkasan anggaran, hingga kooptasi personal di dalam lembaga,” ujarnya.

Zainal menilai konservatisme dan otoritarianisme kini berkembang sebagai strategi politik yang secara perlahan mengubah struktur kekuasaan negara. Pola ini, menurutnya, berbahaya karena tetap menggunakan prosedur demokratis, namun pada saat yang sama menggerogoti substansi demokrasi itu sendiri.

Ia menegaskan bahwa lembaga negara independen seharusnya menjadi ruang kompromi yang menjaga keseimbangan kekuasaan. Namun dalam praktiknya, lembaga-lembaga tersebut semakin sulit menjalankan fungsi pengawasan karena tekanan politik yang kian dominan.

“Ketika lembaga independen dilemahkan, maka yang runtuh bukan hanya institusinya, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara hukum,” kata Zainal.

Selain menyoroti pelemahan institusi, Zainal juga mengkritik praktik demokrasi yang semakin elitis dan menjauh dari partisipasi publik. Ia menilai masyarakat sipil kerap diposisikan sebagai penonton, bukan sebagai subjek demokrasi yang aktif.

“Demokrasi tidak bisa diselamatkan hanya oleh elite. Masyarakat sipil harus diperkuat, dengan cara-cara baru yang kreatif dan lintas disiplin,” ujarnya.

Pidato pengukuhan tersebut mendapat perhatian luas karena disampaikan di tengah situasi politik nasional yang dinilai banyak pihak mengalami kemunduran demokrasi. Sejumlah tokoh nasional hadir dalam acara tersebut, termasuk akademisi, mantan pejabat negara, dan tokoh publik lintas generasi.

Melalui pengukuhannya sebagai guru besar, Zainal Arifin Mochtar menegaskan komitmennya untuk terus mengkritisi praktik ketatanegaraan di Indonesia. Ia menekankan bahwa kampus dan akademisi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nalar kritis publik, terutama ketika demokrasi menghadapi ancaman dari dalam.

Tombol Google News

Tags:

Zainal Arifin Mochtar Uceng Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada UGM Tata negara menguatnya otoritarianisme