KETIK, PACITAN – Dewan Pengupahan Kabupaten Pacitan menyepakati besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pacitan tahun 2026 dengan menggunakan nilai alfa 0,70.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang melibatkan unsur pemerintah daerah, pengusaha, serta serikat pekerja.
Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disdagnaker Pacitan, Supriyono, menyampaikan keputusan itu diambil dalam rapat Dewan Pengupahan yang digelar Jumat, 19 Desember 2025.
“Kemarin sudah disepakati oleh dewan pengupahan,” kata Supriyono saat dikonfirmasi, Minggu, 21 Desember 2025.
Ia menjelaskan, penetapan nilai alfa 0,70 menjadi dasar penghitungan UMK Pacitan 2026 sesuai formula UM(t+1) = UM(t) + nilai penyesuaian UM(t+1).
Dari hasil penghitungan tersebut, UMK Pacitan 2026 berada di angka Rp2.495.930,50.
Selain nilai alfa 0,70 yang disepakati, Dewan Pengupahan sebelumnya juga membahas simulasi penghitungan UMK dengan beberapa opsi nilai alfa.
Rinciannya setelah dilakukan penghitungan, untuk alfa 0,50 UMK berada di angka Rp2.475.408,49. Kemudian alfa 0,60 sebesar Rp2.485.669,49.
Sementara alfa 0,80 menghasilkan UMK Rp2.506.191,51, dan alfa 0,90 sebesar Rp2.516.452,51.
"Yang disepakati alfa 0,70," ungkapnya.
Menurut Supriyono, setelah kesepakatan dicapai, pengirimkan usulan UMK Pacitan 2026 ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun sudah dilakukan.
Setelah usulan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, besaran UMK Pacitan 2026 akan menunggu penetapan gubernur sebelum diumumkan secara resmi ke publik.
“Kemarin terakhir harus sudah masuk ke gubernur. Tinggal menunggu penetapan,” ujarnya.
Sebelumnya, pembahasan UMK Pacitan 2026 dilakukan melalui rapat Dewan Pengupahan yang digelar Jumat, 19 Desember 2025 lalu.
Dalam forum tersebut, seluruh unsur duduk bersama untuk merumuskan besaran usulan upah minimum.
Ia menyebutkan, pembahasan UMK tetap mengacu pada indikator utama, seperti kebutuhan hidup layak, inflasi, serta pertumbuhan ekonomi.
“Faktor yang menjadi pertimbangan utama itu kebutuhan hidup layak, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.(*)
