Anggaran Tipis, Pasar Rusak di Pacitan Terancam Tak Direhab Pemkab Tahun Ini

5 Januari 2026 18:42 5 Jan 2026 18:42

Thumbnail Anggaran Tipis, Pasar Rusak di Pacitan Terancam Tak Direhab Pemkab Tahun Ini
Kepala Bidang Pasar Disdagnaker Pacitan, Bambang Surono saat berbicara salah satu pasar tradisional di Pacitan yang mengalami kerusakan dan terancam tidak direhabilitasi pada tahun ini, Senin, 5 Januari 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Pacitan terancam tidak mendapatkan perbaikan pada tahun 2026.

Kepala Bidang Pasar Disdagnaker Pacitan, Bambang Surono, mengatakan, kondisi ini menyusul tidak adanya alokasi anggaran pemeliharaan pasar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.

Bambang menyebut bidang pasar hanya memperoleh alokasi sekitar Rp600 juta. 

Dari jumlah tersebut, Rp340 juta terserap untuk satu proyek pembangunan Pasar Tulakan, sementara sisanya untuk kebutuhan operasional.

“Untuk anggaran pemeliharaan pasar tidak ada sama sekali,” kata Bambang, Senin, 5 Januari 2026.

Ketiadaan anggaran membuat Disdagnaker Pacitan harus memutar otak agar tak dikomplain pedagang hingga pengunjung pasar.

Pasalnya, sejumlah pasar tradisional tercatat mengalami kerusakan fasilitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan.

Sebagai jalan keluar, Disdagnaker memilih alternatif dengan mengandalkan swadaya, baik dari internal instansi maupun dukungan para pedagang.

“Karena tidak ada anggaran di 2026 untuk pemeliharaan pasar, ya kami mungkin akan mengoptimalkan swadaya saja. Nanti tenaganya kami upayakan,” ujarnya.

Situasi ini, menurut Bambang, juga dipengaruhi minimnya sokongan dari pemerintah pusat.

Ia menyebut sektor pasar di Pacitan sudah sangat lama tidak tersentuh Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Sudah empat tahun ini tidak dapat DAK dari pusat, sejak 2021,” ujarnya.

Retribusi Parkir Pasar Paling Berpotensi Alami Bocor 

Di sisi lain, pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar juga masih menyisakan pekerjaan rumah. 

Bambang menilai retribusi parkir pasar menjadi sektor paling rawan kebocoran karena pemungutannya masih manual.

“Itu yang sangat bisa dilakukan oleh internal petugas kami,” ungkapnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdagnaker telah mengusulkan digitalisasi karcis pasar dengan sistem portal modern. 

Namun rencana itu kembali kandas karena kebijakan efisiensi.

“Tahun 2025 sudah kita usulkan, tapi usulan itu dicoret dari penganggaran. Kami belum tahu bisanya kapan, tapi yang pasti sudah kami usulkan dengan tujuan untuk mengurangi kebocoran PAD. Kurang lebih butuh sekitar Rp100-an juta untuk pengadaan sistem parkir pintu masuk dan keluar di pasar,” jelasnya.

Ditanya soal capaian PAD, Bambang memaparkan, pemasukkan dari sektor pasar hingga akhir 2025 tercatat mencapai 91 persen dari total target Rp3,2 miliar. 

PAD tersebut bersumber dari sewa kios, los, bidak, telasaran, hingga parkir khusus pasar.

Namun tidak semua pos berjalan mulus. Tunggakan sewa lapak pedagang di Pasar Minulyo masih menjadi ganjalan yang menyebabkan PAD tak tercapai.

“Karena pembayarannya baru sekitar 70 persen dari total tunggakan Rp204 juta. Kalau untuk parkir tercapai 98 persen,” kata Bambang.

Berbagai upaya telah dilakukan Disdagnaker, termasuk pendekatan langsung kepada pedagang. Tetapi upaya itu belum membuahkan hasil.

“Segala cara sudah kami pakai, tapi ya belum dibayarkan. Kedepan kami akan coba lakukan penempelan stiker tunggakan bagi pedagang,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar Pacitan Disdagnaker Pacitan Anggaran Pasar APBD Pacitan DAK Pasar Pasar Minulyo