Operasi BNNP Sumsel Bongkar Warung Nyabu di Banyuasin, 22 Orang Diamankan

7 November 2025 22:13 7 Nov 2025 22:13

Thumbnail Operasi BNNP Sumsel Bongkar Warung Nyabu di Banyuasin, 22 Orang Diamankan
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, saat melakukan operasi pemberantasan narkoba di Wilayah Banyuasin, Jumat 7 November 2025 (Foto: Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Sebuah warung di kawasan Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, digerebek petugas karena diduga menjadi tempat warga mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Temuan ini terungkap saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan narkoba, Jumat 7 November 2025.

Warung tersebut diketahui menyediakan alat hisap sabu (bong) dan fasilitas lain yang memungkinkan pengunjung menggunakan narkoba di tempat.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, mengatakan pemilik warung tidak ditahan, namun diberi peringatan keras agar tidak lagi menyediakan fasilitas penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak mengenakan pasal kepada pemilik warung karena tidak terbukti ikut dalam peredaran, tetapi diberi peringatan dan pembinaan tegas,” ujar Hisar.

Operasi di Kenten Laut itu melibatkan sekitar 150 personel gabungan dari Polda Sumsel, Polres Banyuasin, Brimob, Pomad Kodam II Sriwijaya, Ditsamapta, serta dukungan dari BNN Kabupaten Ogan Ilir dan OKI.

Kawasan tersebut sebelumnya sudah diidentifikasi sebagai zona rawan peredaran narkotika berdasarkan laporan masyarakat.

Selain menemukan warung tersebut, petugas juga mengamankan 22 orang, terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan. Dari hasil pemeriksaan, 20 orang positif narkotika golongan I, satu positif benzodiazepin, dan satu negatif.

Petugas turut menyita barang bukti sabu seberat 511 gram, alat hisap, telepon genggam, serta sepeda motor Honda PCX yang di dalam bagasinya ditemukan paket sabu tanpa pemilik.

Hisar menambahkan, pengguna yang tidak terlibat jaringan akan menjalani program rehabilitasi gratis, sedangkan yang terbukti menjadi bagian dari jaringan peredaran akan diproses hukum.

 “Kami ingin menutup ruang-ruang yang memungkinkan penyalahgunaan narkoba, termasuk tempat seperti warung atau rumah kos yang dijadikan lokasi nyabu,” tegasnya.

Warga sekitar menyambut positif langkah aparat. Mereka mengaku selama ini resah karena warung tersebut kerap ramai hingga larut malam dan diduga sering digunakan untuk aktivitas mencurigakan.

“Kami sudah curiga dari lama. Syukurlah akhirnya digerebek,” kata seorang warga setempat.(*)

Tombol Google News

Tags:

BNNP Sumatera Selatan Peredaran Narkotika basmi Narkotika