KETIK, PALEMBANG – Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, jajaran Subdirektorat I Tindak Pidana Industri dan Perdagangan (Tipid Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan melakukan langkah antisipatif dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional Kota Palembang.
Sidak tersebut dilaksanakan pada Selasa pagi 3 Januari 2026 di tiga titik strategis, yakni Pasar 4-5 Kecamatan Kemuning, Pasar Lemabang Kecamatan Ilir Timur II, serta Pasar Perumnas Sako, Kecamatan Sako.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan kecukupan stok pangan menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat saat bulan puasa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, menyampaikan bahwa hasil pemantauan sementara menunjukkan kondisi pasar masih terbilang aman. Harga bahan kebutuhan pokok relatif stabil dan tidak ditemukan indikasi kelangkaan barang.
“Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, harga-harga bahan pokok masih normal dan stok pangan seperti beras, minyak goreng, serta gula pasir masih mencukupi,” ujar Doni kepada wartawan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau sejumlah komoditas utama yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat, di antaranya beras, telur, minyak goreng, gula pasir, dan bahan pokok lainnya.
Pemeriksaan dilakukan langsung kepada pedagang untuk memastikan harga jual sesuai dengan kondisi pasar. Meski situasi saat ini masih terkendali, Doni menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara intensif.
Menurutnya, potensi kenaikan harga biasanya terjadi mendekati awal Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami tidak akan lengah. Pemantauan akan terus kami lakukan secara berkala karena tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan momentum untuk memainkan harga,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepolisian akan bertindak tegas jika menemukan praktik penimbunan maupun permainan harga yang merugikan masyarakat. Seluruh pelanggaran akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat. Jika ada pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Secara umum, Ditreskrimsus Polda Sumsel menilai kondisi pasar tradisional di Palembang masih dalam keadaan kondusif.
Namun demikian, jajaran kepolisian tetap diminta aktif turun ke lapangan guna menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga menjelang bulan suci Ramadhan.(*)
