Ombudsman RI Menjadikan Rutan Pekalongan Sebagai Lokus Penilaian Pelayanan Publik

5 November 2025 11:50 5 Nov 2025 11:50

Thumbnail Ombudsman RI Menjadikan Rutan Pekalongan Sebagai Lokus Penilaian Pelayanan Publik
Kunjungan Ombudsman RI di Rutan Pekalongan, 4 November 2025. (Foto: Ombudsman Jateng)

KETIK, PEKALONGAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menjadi salah satu lokus penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah.

Kunjungan tim penilai berlangsung pada Selasa (4/11/2025) dan disambut langsung oleh Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, bersama jajaran pejabat struktural serta petugas layanan.

Penilaian ini dilakukan secara komprehensif meliputi observasi sarana dan prasarana, wawancara dengan petugas, serta pengumpulan testimoni dari masyarakat maupun keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tim Ombudsman juga meninjau langsung sejumlah titik layanan seperti loket kunjungan, pos keamanan, klinik, dapur, dan area pelayanan hak-hak WBP.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu, menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan standar pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah, termasuk lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik benar-benar dijalankan sesuai prinsip cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Setiap aduan masyarakat harus direspons dengan empati, profesionalitas, dan tanggung jawab,” tegas Sabarudin.

Menurutnya, Ombudsman RI setiap tahun melakukan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas layanan publik di berbagai sektor. Penilaian mencakup aspek kebijakan, kompetensi petugas, serta fasilitas pendukung layanan. Ia berharap hasil penilaian ini dapat menjadi bahan perbaikan dan inovasi bagi satuan kerja di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Rutan Pekalongan.

Sementara itu, Kepala Rutan Pekalongan Nanang Adi Susanto menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Ombudsman. Ia menilai, kegiatan ini sebagai momentum penting untuk melakukan refleksi dan peningkatan kinerja pelayanan publik di lingkungan Rutan.

“Kami menyambut baik proses penilaian ini karena menjadi cermin bagi kami untuk terus berbenah. Rutan Pekalongan berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, inklusif, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ungkap Karutan Nanang.

Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya memperkuat sistem layanan berbasis teknologi informasi, meningkatkan kompetensi petugas, serta memperhatikan kenyamanan masyarakat dan keluarga WBP dalam setiap proses pelayanan.

“Kami ingin memastikan setiap layanan di Rutan Pekalongan dapat diakses dengan mudah, cepat, dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Kegiatan penilaian berjalan dengan lancar dan disambut antusias oleh seluruh jajaran Rutan. Di akhir kunjungan, Tim Ombudsman memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang akan menjadi bahan tindak lanjut dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan berkualitas. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pelayanan publik Rutan Pekalongan Ombudsman Jateng Rutan kelas IIA Pekalongan