Oknum Polisi Kembali Brutal, Siswa Madrasah di Tual Maluku Tewas Dipukuli Brimob

Dituduh Terlibat Balap Liar, Padahal Pulang Salat dari Masjid

22 Februari 2026 06:53 22 Feb 2026 06:53

Thumbnail Oknum Polisi Kembali Brutal, Siswa Madrasah di Tual Maluku Tewas Dipukuli Brimob

Ilustrasi mayat manusia. (Foto: Freepik)

KETIK, TUAL – Kasus kekerasan yang melibatkan personel kepolisian terhadap warga sipil kembali terjadi. Peristiwa kali ini berujung pada meninggalnya seorang remaja di Kota Tual, Maluku.

Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah atau setara SLTP di Kota Tual, meninggal dunia setelah diduga dianiaya secara brutal dan sadis oleh seorang anggota Brimob. Insiden tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 19 Februari 2026.

Berdasarkan keterangan keluarga, saat kejadian Arianto berboncengan dengan kakaknya, Nasri Karim (15), menggunakan sepeda motor usai salat subuh di masjid. Dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan sejumlah anggota Brimob yang tengah melakukan pemantauan terkait dugaan balap liar.

Menurut Nasri, adiknya yang duduk di bagian belakang tiba-tiba dipukul menggunakan helm oleh seorang anggota Brimob. Pukulan itu membuat Arianto terjatuh dari sepeda motor dan kepalanya terbentur aspal. Ia mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong. Nasri juga dilaporkan mengalami luka dalam kejadian tersebut.

“Saat itu anggota Brimob melompat dari atas trotoar dan memukul muka korban dengan helm, korban terjatuh, kepala korban terbentur aspal, darah keluar dari mulut dan hidung, ada darah keluar dari samping kepala,” ujar Nasri seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com, Sabtu, 22 Februari 2026. 

Keluarga menegaskan bahwa Arianto tidak terlibat dalam balap liar seperti yang diduga. Nasri mengakui sepeda motor yang dikendarainya sempat melaju cukup kencang, namun hal itu disebut karena kondisi jalan yang menurun.

“Tapi itu karena kondisi jalan sedang turun, bukan karena balap liar,” tegas Nasri.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Maren, tetapi meninggal dunia akibat luka yang dialaminya. Peristiwa tersebut memicu reaksi warga. Sejumlah masyarakat mendatangi Mapolres Tual pada Jumat, 21 Februari 2026, untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari pihak kepolisian.

Polres Tual membenarkan adanya insiden yang melibatkan anggotanya. Anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor berinisial Bripda MS telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Kalau memang anggota kita salah, akan kita proses secara hukum,” ujar Kompol Roni F Manawa, Wakapolres Tual, kepada keluarga korban.

Saat ini, proses pidana terhadap tersangka sedang berjalan, bersamaan dengan pemeriksaan kode etik internal.

Kasus ini menambah deretan panjang kasus brutalitas yang dilakukan oleh anggota polisi. Bahkan beberapa pelakunya juga tidak mendapatkan proses pidana sebagaimana mestinya. Seperti kasus tewasnya ojol Affan Kurniawan akibat dilindas truk rantis Brimob di mana pelakunya hanya mendapat sanksi disiplin tanpa proses peradilan pidana. 

Tombol Google News

Tags:

kekerasan oleh polisi polisi brutal Arianto Tawakal Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polres Tual Maluku balap liar