KETIK, MOJOKERTO – Aksi balap liar oleh anak-anak muda atau dikenal "Ramadan Race" mewarnai awal Bulan Suci 1447 Hijriah, tepatnya di malam Salat Tarawih di sekitar wilayah Kabupaten Mojokerto pada Rabu malam, 18 Februari 2026.
Dari pantauan ketik.com di lapangan, tampak puluhan remaja menggelar balapan motor ilegal di Jalan Raya Bangsal-Dlanggu,tepatnya sebelah selatan lapang bola SPN Polda Jatim.
Selain para pembalap liar, tampak juga ratusan remaja lainnya turut berkumpul di sepanjang jalan untuk menyaksikan sekaligus memberi semangat. Suasana pun berubah layaknya arena balap resmi.
Dari puluhan motor yang dipakai, sebagian besar kendaraan telah dimodifikasi, terutama pada bagian knalpot yang menggunakan knalpot brong dengan raungannya memekakkan telinga hingga membuat suasana semakin riuh, bising serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dan yang sangat disayangkan, lokasi balap liar tersebut berdekatan dengan gedung ketahanan pangan milik Polres Mojokerto. Ironisnua, puluhan joki motor itu tak gentar. Puluhan motor terlihat mondar-mandir dan saling adu kecepatan di ruas jalan tersebut.
Aksi balap liar baru berakhir saat hujan turun dan mobil patroli dari Polsek Bangsal melintas di lokasi. Para remaja pun bergegas membubarkan diri.
Seorang saksi mata, Yadi, menyayangkan maraknya balapan liar yang terus berulang setiap memasuki awal Ramadan di kawasan Jalan Raya Bangsal-Dlanggu.“Ini tiap awal-awal puasa selalu ada balap liar,” ucap warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari kawasan arena balap liar itu.
Yadi menuturkan, meski hingga kini belum ada laporan korban jiwa akibat aksi tersebut, kondisi itu tetap membahayakan keselamatan pengendara lain maupun para remaja yang terlibat. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memperketat penjagaan dan patroli, terutama pada jam-jam rawan menjelang sahur. "Tiap hari setelah sahur ini dijaga sampai siang hari. Masak nunggu korban jiwa," ucapnya.
Masyarakat sekitar khawatir jika tidak segera ditindak tegas, aksi balap liar tersebut berpotensi memicu kecelakaan dan mengganggu ketertiban serta ketakutan para penguna jalan yang melalui jalur tersebut. (*)
