Puluhan Remaja Balap Liar Terjaring Patroli Pleton Siaga Polres Situbondo

15 Februari 2026 22:18 15 Feb 2026 22:18

Thumbnail Puluhan Remaja Balap Liar Terjaring Patroli Pleton Siaga Polres Situbondo

Remaja balap liar saat mendapat edukasi atau pengarahan dari petugas di halaman Polres Situbondo, Minggu 15 Februari 2026 (Foto : Adinda Octaviani / ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Keresahan masyarakat Situbondo terhadap aksi balap liar yang kerap mengganggu ketenangan malam hari, terjaring Patroli Pleton Siaga Polres Situbondo. Dari razia tersebut, petugas berhasil menertibkan aksi balap liar di Desa Duwet dan Jalan Argopuro Situbondo, Minggu 15 Februari 2026.

Razia yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H., menyisir berbagai titik yang dilaporkan warga sebagai zona merah balap liar. Patroli dimulai dari Mapolres Situbondo menuju arah timur melintasi Jl. PB. Sudirman, lalu masuk ke area pemukiman di Jl. Raya Desa Duwet hingga Simpang 3 Jembatan Desa Duwet yang menjadi titik kumpul balap liar para remaja.

Tak berhenti di sana, Patroli bergerak ke arah selatan menuju Desa Alasmalang, melintasi Jl. Desa Peleyan, Jl. Anggrek, hingga Jl. Kenanga. Fokus utama patroli juga diarahkan ke jantung kota, meliputi Jl. Diponegoro dan Jl. Pemuda, hingga kawasan Jl. Argopuro yang menjadi atensi khusus kepolisian karena sering dijadikan lintasan balap liar.

Penyisiran berakhir di pertigaan lampu merah Jl. Basuki Rachmat dan Jl. A. Yani sebelum kembali ke Mapolres Situbondo. “Patroli atau razia ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam merespon cepat setiap keluhan masyarakat, baik melalui Call Center 110 maupun media sosial resmi Polres Situbondo,” tegas Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc.

Lebih lanjut, AKBP Bayu Anuwar mengatakan, petugas mendata setiap laporan dan aduan masyarakat, kemudian langsung ditindak lanjuti dengan patroli penertiban aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. “Tujuannya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Situbondo," ujar Kapolres Situbondo.

Dalam patroli kali ini, petugas berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor di lokasi Simpang 3 Desa Duwet dan Simpang 4 Lampu Merah Jl. Argopuro. “Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Situbondo untuk diberikan sanksi tegas berupa Tilang oleh piket Satlantas,” kata AKBP Bayu.

AKBP Bayu memastikan personel di lapangan tetap mengedepankan sisi humanis melalui edukasi langsung kepada para remaja yang terjaring patroli balap liar.

"Penindakan tilang merupakan bentuk efek jera. Kami juga memberikan edukasi bahwa balap liar itu sangat berbahaya, bukan hanya bagi diri mereka sendiri, tapi juga bagi pengguna jalan lain. Selain itu, suara bising knalpotnya sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat," terang AKBP Bayu.

Selain itu, Kapolres Situbondo juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemui situasi darurat atau membutuhkan bantuan polisi.

"Jangan ragu untuk menghubungi layanan Call Center 110. Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan kami siap merespon setiap aduan masyarakat. Bersama-sama kita jaga kondusivitas Situbondo," pungkas Kapolres Situbondo (*)

Tombol Google News

Tags:

Pulujan Remaja balap liar Terjaring patroli Pleton Siaga Polres Situbondo