Nyawa Jadi Taruhan, Keluarga Pasien Bongkar Dugaan Pungli 'Potong Antrean' Cuci Darah di RSUD Mardi Waluyo

22 Desember 2025 14:00 22 Des 2025 14:00

Thumbnail Nyawa Jadi Taruhan, Keluarga Pasien Bongkar Dugaan Pungli 'Potong Antrean' Cuci Darah di RSUD Mardi Waluyo

Pers Rilis RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Senin 22 Desember 2025. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Tabir dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pasien cuci darah atau hemodialisa di RSUD Mardi Waluyo perlahan terungkap.

Bukan lagi sekadar bisik-bisik di lorong rumah sakit atau isu lama yang disebut telah selesai, kali ini muncul kesaksian dari salah satu keluarga pasien yang mengarah pada kesimpulan pahit, yakni nyawa manusia diduga menjadi taruhan akibat sistem layanan yang menyimpang.

Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) asal Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, dikabarkan meninggal dunia setelah tidak mendapatkan layanan cuci darah secara rutin.

Pihak keluarga menyebut almarhum tidak mampu memenuhi permintaan uang agar bisa “memotong antrean” hemodialisa yang disebut mencapai enam bulan.

“Keponakan saya pasien cuci darah di RSUD Mardi Waluyo. Tapi disuruh menunggu enam bulan. Dari pihak rumah sakit bilang, kalau tidak mau antre ya harus bayar. Karena tidak punya uang, akhirnya dibawa pulang,” ungkap MM, anggota keluarga korban, kepada wartawan, Senin, 22 Desember 2025.

MM menuturkan, almarhum seharusnya menjalani cuci darah hingga tiga kali dalam sepekan. Namun karena layanan tersebut tak kunjung diberikan, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

“Padahal kebutuhannya jelas, cuci darah rutin. Tidak lama setelah dipulangkan, meninggal dunia,” ujarnya lirih.

Bantahan vs Fakta Lapangan

Kesaksian keluarga korban ini menjadi kontras tajam dengan pernyataan Ketua Dewan Pengawas RSUD Mardi Waluyo, M. Zainul Ichwan, yang sebelumnya menyebut dugaan pungli tersebut hanyalah isu lama sekitar lima tahun lalu dan telah dinyatakan tidak terbukti.

Zainul bahkan menegaskan bahwa manajemen rumah sakit telah melakukan investigasi internal dan tidak menemukan pelanggaran.

Pernyataan itu sontak menuai tanda tanya publik, terlebih setelah muncul kesaksian korban yang menyebut kejadian serupa berlangsung pada tahun 2025.

Di sisi lain, pernyataan berbeda justru datang dari Wakil Direktur RSUD Mardi Waluyo, Agus Sabtoni. Dalam konferensi pers, Agus mengakui bahwa proses penelusuran internal masih berjalan.

“Sampai saat ini kami masih melakukan investigasi. Namun memang baru sebatas klarifikasi kepada petugas di ruang hemodialisa. Kami masih membutuhkan bukti yang kuat,” kata Agus.

Pernyataan ini memunculkan kontradiksi serius di internal manajemen. Jika kasus dinyatakan tidak terbukti dan selesai, mengapa investigasi masih dilakukan?

Pola Berulang, Bukan Insiden Tunggal

MM menegaskan, apa yang dialami keluarganya bukan kejadian tunggal. Ia mengaku secara langsung mendampingi pasien lain yang mengalami tekanan serupa.

“Saya sendiri mendampingi. Pasien diancam, kalau mau cuci darah tanpa antre harus bayar. Kalau tidak, antreannya enam bulan,” tegasnya.

Kesaksian ini sekaligus membantah klaim bahwa dugaan pungli hanya cerita lama tanpa bukti aktual. Justru, pola yang sama disebut terus berulang dengan modus memanfaatkan panjangnya antrean pasien hemodialisa.

Bahkan, berdasarkan penelusuran Ketik.com, nominal uang yang diduga diminta tidak kecil. Mulai dari Rp5 juta hingga puluhan juta rupiah, menyesuaikan “kemampuan” pasien.

Dalam beberapa kasus, oknum petugas disebut mendatangi rumah pasien untuk pendataan.

Janji Penindakan, Publik Menunggu Bukti

Agus Sabtoni menyatakan pihaknya tidak akan melindungi siapapun jika pelanggaran terbukti. Ia membuka peluang membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kalau memang terbukti, tentu akan kami tindak tegas. Bahkan jika perlu diproses hukum, akan kami tempuh,” ujarnya.

Namun bagi publik, pernyataan itu belum cukup. Dengan munculnya dugaan korban jiwa dan kesaksian langsung keluarga pasien, kasus ini tak lagi bisa disapu dengan narasi “isu lama” atau ketiadaan laporan formal.

Skandal dugaan pungli hemodialisa ini kini menjadi ujian integritas bagi manajemen RSUD Mardi Waluyo, Dewan Pengawas, hingga Pemerintah Kota Blitar.

Di ruang yang seharusnya menjadi tempat menyelamatkan nyawa, publik menuntut satu hal sederhana namun mendasar: keadilan, transparansi, dan kemanusiaan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Cuci Darah Hemodialisa pungli pemerasan RSUD Mardi Waluyo Blitar Kota Blitar direktur pasien