Niat Puasa Harus Tiap Malam atau Cukup Sekali? Ini Penjelasannya

24 Februari 2026 05:05 24 Feb 2026 05:05

Thumbnail Niat Puasa Harus Tiap Malam atau Cukup Sekali? Ini Penjelasannya

Ilustrasi suasana sahur bersama keluarga di bulan Ramadan. (Foto: Pinterest)

KETIK, SURABAYA – Memasuki awal Ramadan, pertanyaan tentang niat puasa kembali ramai diperbincangkan, terutama soal apakah niat harus dilakukan setiap malam atau cukup sekali di awal bulan.

Di tengah masyarakat, praktik niat satu kali untuk sebulan bukan hal asing. Bahkan sebagian orang merasa lebih tenang karena tidak perlu khawatir lupa berniat di malam-malam berikutnya. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan fikih mengenai hal ini?

Ustaz Ajir Ubaidillah dalam kanal YouTube miliknya, Ajir Ubaidillah, pada 17 Februari 2026 menjelaskan bahwa niat merupakan unsur wajib dalam ibadah puasa. Menurutnya, karena puasa adalah ibadah, maka niat menjadi kunci keabsahannya. “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan,” ujarnya, mengutip sabda Nabi Muhammad SAW.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa apabila yang dilakukan adalah puasa Ramadan, niat harus dilakukan sejak malam hari. Hal ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW, “Barang siapa yang tidak menginapkan niat sejak malam, maka tidak sah puasanya”

Dalam fikih, para ulama berbeda pendapat mengenai ketentuan niat puasa Ramadan. Menurut mazhab Imam Malik, niat puasa untuk satu bulan penuh sejak malam pertama Ramadan diperbolehkan. Ia berpendapat bahwa puasa Ramadan merupakan satu rangkaian ibadah yang utuh, sehingga cukup dengan satu niat di awal, sebagaimana ibadah haji yang diawali dengan satu niat untuk seluruh rangkaiannya.

Berbeda dengan mazhab Imam Syafi’i dan jumhur ulama yang memandang puasa sebagai ibadah yang berdiri sendiri setiap harinya (mustaqillah). Dalam pandangan ini, puasa tidak disamakan dengan ibadah haji yang merupakan satu rangkaian utuh, di mana jika satu bagian batal, maka rangkaian lainnya turut terdampak. Karena puasa dipahami sebagai ibadah harian yang terpisah, maka niat wajib dilakukan setiap malam untuk masing-masing hari.

Bagi umat Islam yang mengikuti mazhab Imam Syafi’i, niat puasa tetap wajib dilakukan setiap malam. Namun demikian, dianjurkan pula untuk berniat puasa Ramadan satu bulan penuh pada malam pertama dengan tujuan mengikuti pendapat mazhab Imam Malik.

Anjuran ini juga dijelaskan oleh Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani dalam kitab Kasyifatus Saja Syarh Safinatu al-Najah. Ia mengutip pendapat Imam al-Zayyadi yang menegaskan bahwa niat satu bulan penuh tidak mencukupi kecuali untuk hari pertama saja.

Dengan demikian, bagi yang mengikuti mazhab Imam Syafi’i, niat puasa Ramadan tetap harus dilakukan setiap malam. Meski begitu, niat satu bulan penuh tetap dianjurkan sebagai bentuk kehati-hatian. Tujuannya agar niat di awal tersebut dapat menjadi “penambal” apabila pada suatu malam seseorang lupa berniat, sebagaimana pendapat yang diajarkan dalam mazhab Imam Malik.

Pada akhirnya, perbedaan ini menjadi pengingat bahwa Islam memberi keluasan dalam beribadah. Yang terpenting bukan sekadar melafalkan niat, tetapi menghadirkan kesadaran dan kesungguhan dalam menjalankan puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. (*)

Tombol Google News

Tags:

puasa Ramadan perbedaan pendapat niat puasa Hikmah Ramadan