KETIK, SURABAYA – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur terus memperkuat pengawasan transportasi di berbagai wilayah sebagai upaya menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas.
Kegiatan ini dilakukan secara serentak melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPT PPP LLAJ) di sejumlah daerah pada Kamis, 9 April 2026.
Di wilayah Pasuruan dan Malang, petugas aktif melakukan pengaturan lalu lintas, pemantauan arus kendaraan, serta entri data bus di terminal. Langkah ini bertujuan memastikan arus transportasi tetap terkendali sekaligus menekan risiko kecelakaan dan potensi kemacetan.
Kegiatan serupa juga dilakukan di Mojokerto, di mana kehadiran petugas di lapangan menjadi bagian dari komitmen untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Sementara itu, di Kediri, Dishub Jatim menaruh perhatian pada penguatan sistem data transportasi melalui entri data bus dan penumpang di terminal Nganjuk dan Terminal Pare. Upaya ini dinilai penting untuk mendukung perencanaan, pengawasan, serta peningkatan kualitas layanan angkutan umum.
Tidak hanya fokus pada kelancaran arus lalu lintas, Dishub Jatim juga meningkatkan kualitas fasilitas publik. Di Gresik, dilakukan pemeliharaan dan penataan terminal tipe A dan B, mencakup kebersihan area toilet, ruang tunggu, shelter, pintu masuk, hingga penataan taman. Langkah ini disertai pemantauan keamanan secara berkala guna menciptakan lingkungan terminal yang nyaman dan aman bagi pengguna jasa.
Di sisi lain, aspek keselamatan kendaraan juga menjadi perhatian utama. Di Jember, petugas secara rutin melakukan rampcheck terhadap armada bus. Pemeriksaan meliputi kondisi teknis kendaraan seperti ban dan rem, serta kesehatan pengemudi, guna memastikan seluruh armada laik jalan sebelum beroperasi.
Melalui berbagai upaya tersebut, Dishub Jatim terus memperkuat keselamatan dan kelancaran transportasi melalui rampcheck kendaraan, pengaturan lalu lintas, serta peningkatan kebersihan dan kenyamanan terminal, guna menciptakan layanan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (*)
